Antisipasi Virus Corona di DKI
Satpol PP Sidak Kerumunan Warga Buka Puasa Bersama di Mal Kelapa Gading
Satpol PP Jakarta Utara menggelar razia protokol kesehatan di pusat perbelanjaan Mall Kelapa Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (30/4/2021).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Satpol PP Jakarta Utara menggelar razia protokol kesehatan di pusat perbelanjaan Mall Kelapa Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (30/4/2021).
Razia kali ini menyasar food court di pusat perbelanjaan tersebut.
Apalagi, di tengah bulan Ramadan ini, food court selalu menjadi lokasi yang diramaikan warga yang tengah berbuka puasa.
Pantauan TribunJakarta.com, food court yang berada di lantai 3 Mall Kelapa Gading terlihat penuh oleh pengunjung.
Kerumunan warga tak terhindarkan, terutama di beberapa menit menjelang buka puasa.
Bangku dan meja makan terisi penuh oleh pengunjung yang datang bersama keluarga maupun kerabat untuk buka puasa bersama.
Protokol jaga jarak yang ditetapkan di masa pandemi Covid-19 ini terlihat tak lagi diindahkan.
Kasiops Satpol PP Jakarta Utara Purnama H. P. mengatakan, razia kali ini untuk mengecek apakah pengelola food court maupun tenant penjual makanan di mal tersebut patuh prokes.
"Khususnya food court dan tenant-tenant. Karena ada indikasi masyarakat kan suka buka puasa bersama di mal-mal nih," kata Purnama di lokasi, Jumat malam.
Baca juga: Pilih Waktu yang Tepat, Simak Tips Menjaga Kebugaran dan Kesehatan Selama Ramadan
Purnama menuturkan bahwa kegiatan serupa berlangsung serentak di seluruh wilayah di DKI Jakarta.
Potensi kerumunan yang terjadi saat warga buka puasa bersama membuat Satpol PP bertindak melakukan penindakan.
Baca juga: Ayah Bunda, Yuk Ajak Anak Lakukan Kegiatan Ini Saat Tunggu Buka Puasa
"Jadi kita mengecek apakah pengelola sudah melakukan protokol kesehatan yang ada. Sesuai dengan SK Parekraf nomor 343 apakah mereka 50 persen menerapkannya, jaga jaraknya," kata Purnama.
Hasil sidak hari ini, Satpol PP memberikan teguran kepada pihak pengelola food court Mall Kelapa Gading serta pengelola salah satu tenant.
Baca juga: Perilaku Suami Kerap Aneh-aneh, Istri Aldi Taher Bahagia Jalani Rumah Tangga? Ini Penjelasannya
Kedua pihak tersebut dinyatakan tak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai peraturan yang ada.
"Sesuai dengan Pergub 3 tahun 2021, kita ada SOP-nya, pertama teguran tertulis, besok kalo kita sidak masih melanggar lagi baru akan kita segel 1x24 jam, masih ada temuan lagi, kita segel 3x24 jam dan sanksi denda," tutup Purnama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/satpol-pp-jakarta-utara-menggelar-razia-protokol-kesehatan-di-pusat-perbelanjaan-mall-kelapa-gading.jpg)