Terkuak Aksi Culas Janda Muda Lihat Mantan Pacar Dipukuli dan Dirampas Motornya
Terbongkar, aksi culas janda muda Nur Hayati (27) mendekati mantan pacar bernama Dimas (22) di Lumajang
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dimas yang menjadi korban pembegalan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Nur Hayati (27) pun harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kini wanita beranak dua itu harus siap berhadapan dengan hukum setelah ditangkap petugas Polres Lumajang.
Sebelum Nur tertangkap, dua temannya lebih dulu diamankan polisi. Yakni Sainal (21) dan Muhammad (41).
"Saya waktu jadi DPO kerja pindah-pindah di Jember dan Mojokerto," jelasnya.
Sementara atas perbuatannya para pelaku kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Lumajang.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Peristiwa Serupa
Begal Pura-pura Tanya Alamat
Kapolsek Cilandak Kompol Iskandarsyah mengungkapkan detik-detik pemuda berinisial AS (20) menjadi korban pembegalan di Jalan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Menurut Iskandarsyah, pelaku begal yang berjumlah dua orang sempat berpura-pura bertanya alamat kepada korban.
"Dia (korban) lagi jalan, terus ditanya alamat (oleh pelaku)," kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Sabtu (24/4/2021).
Hanya berselang beberapa detik setelah pura-pura bertanya alamat, salah satu pelaku langsung menodongkan senjata tajam.
"Setelah itu pelaku keluarkan celurit," ungkap dia.
Setidaknya terdapat tiga luka bacok di tubuh korban, yaitu di bagian telinga, punggung, dan bokong. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit.