Polisi Amankan 15 Mahasiswa Papua Saat Unjuk Rasa Hari Buruh di Monas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kelima belas mahasiswa asal Papua ditahan lantaran tidak memberitahu akan unjuk rasa
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polisi mengamankan sebanyak 15 mahasiswa Papua yang berunjuk rasa demo hari buruh di Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kelima belas mahasiswa asal Papua ditahan lantaran tidak memberitahukan kepada pihak polisi sebelumnya bahwa akan berunjuk rasa.
"Karena tidak sesuai aturan yang semestinya sesuai UU Nomor 9 Tentang menyampaikan pendapat di muka umum. Seharusnya kelompok ini memberitahukan kepada polisi untuk melakukan kegiatan penyampaian pendapat atau demo," ujarnya kepada Wartawan pada Sabtu (1/5/2021).
Baca juga: PO di Terminal Pulo Gebang Mulai Naikkan Tiket Keberangkatan, Lonjakan Harganya Hingga 50 Persen
Baca juga: Langgar Jam Operasional, Warung Kopi di Tugu Utara Diberi Sanksi Tertulis
Belasan mahasiswa itu dibawa menuju Polda Metro Jaya.
Mereka akan diberikan edukasi terkait prosedur menyampaikan pendapat di muka umum.
"Sekarang dibawa ke kantor PMJ untuk kita data kemudian nanti kita edukasi. Seperti apa sih melakukan kegiatan unjuk rasa," lanjutnya.
Setelah diedukasi, kelima belas mahasiswa Papua ini akan dipulangkan.