Manajer Kimia Farma Tersangka Antigen Bekas Ternyata Sedang Bangun Rumah Mewah, Begini Penampakannya

Manajer kimia farma otak kasus antigen bekas bangun rumah mewah di kampung.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
KOMPAS.COM
Picandi Mosko (PC) yang merupakan Bussines Manager PT Kimia Farma dan 4 pegawainya ditetapkan sebagai tersangka kasus daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Manajer Kimia Farma, Picandi Mosko (45) telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penggunaan alat rapid test antigen bekasi di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.

Picandi Mosko diketahui merupakan warga Griya Pasar Ikan, Jalan Lohan No A 14-15, RT 7, Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilansir dari TribunSumsel (grup TribunJakarta), Picandi Mosko menjalankan rapid test antigen bekas ini bersama empat pegawai Kimia Farma yakni SP, DP, BM dan RN.

Berdasarkan pemeriksaan, alat antigen yang telah digunakan ternyata dicuci dan didaur ulang di kantor Kimia Farma, Jalan RA Kartini, Medan.

Alat yang telah dibersihkan dibawa kembali ke Bandara Kualanamu untuk digunakan ulang.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjunak menjelaskan, usaha ini telah dilakukan tersangka sejak Desember 2020.

Baca juga: Istri Sedang Hamil Dianiaya Suami, Tersulut Emosi Tak Diberi Ponsel Buat Main Domino

"Kegiatan ini telah dilakukan pelaku sejak Desember tahun 2020," ucap Panca.

Proses daur ulang alat cepat ini tak memenuhi syarat kesehatan dan standar data yang dipersyaratkan oleh UU tentang kesehatan.

Lebih lanjut, Panca menyatakan, tersangka mengantongi keuntungan hingga Rp1,8 miliar.

Saat ditangkap, polisi polisi barang bukti uang tunai Rp 149 juta dari salah satu tersangka.

"Yang jelas ini barang buktinya ada Rp 149 juta dari tangan tersangka. Dan yang jelas satu hari ada 100-150 dan 200 penumpang yang ikut melakukan tes swab ini. Kalau hitung 100 saja, kali 90 hari, sudah ada 9.000 orang," papar Panca.

Baca juga: Jadi Otak Alat Antigen Bekas, Manajer Kimia Farma Cuan Rp30 Juta Sehari & Punya Sederet Mobil Mewah

Ia mengatakan ada perjanjian kerjasama antara pihak PT Angkasa Pura dan PT Kimia Farma yakni biaya Rp 200.000 unti setiap kali tes swab.

"Mereka membagi hasil, tetapi melaksanakan pemeriksaan di sana adalah pelaku yang bekerja di bidang di kantor Kimia Farma," aku Panca.

Adapun saat ini diketahui Picandi Mosko tengah membangun rumah mewah di depan rumah lamanya di Griya Pasar Ikan.

Meski demikian, pekerja bangunan itu diminta berhenti pekerja oleh kerabat Picandi.

Pembangunan rumah megah tersebut saat ini dalam tahap closing, kayu-kayu penyangga coran bangunan rumah masih terlihat terpasang belum dilepas oleh para tukang.

Baca juga: Nagita Slavina Hamil Anak Kedua, Sensen Wanti-wanti Istri Raffi Tak Lakukan Ini hingga Protes ke TV

Sementara di bagian dalam sebagian relief rumah telah terpasang, termasuk pagar besi di depan rumah telah dipasang dan sudah selesai dilakukan pengecatan.

Menurut informasi warga sekitar pembangunan rumah mewah Picandi tersebut dimulainya sejak setahun terakhir dan saat ini pembangunannya dihentikan sementara semenjak Picandi tersandung kasus alat antigen bekas.

Picandi Mosko (PC) yang merupakan Bussines Manager PT Kimia Farma dan 4 pegawainya ditetapkan sebagai tersangka kasus daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Kualanamu.
Picandi Mosko (PC) yang merupakan Bussines Manager PT Kimia Farma dan 4 pegawainya ditetapkan sebagai tersangka kasus daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. (KOMPAS.COM)

Antoni, satu diantara pekerja bangunan rumah manajer Kimia Farma menjelaskan, ia dan tukang bangunan lainnya masih bekerja pada Rabu (28/4/2021).

Meski demikian, pada Kamis pagi (29/4) nenek yang merupakan kerabat Picandi menuturkan tak usah kerja dahulu.

"Berhenti dulu kerja karena ada kerabat Picandi yang sakit di Padang. Kami sebenarnya mau ambil alat tukang tetapi pagar dikunci," ucap Antoni.

Baca juga: POTRET Harmonis Ridho Rahmadi Ketua Partai Ummat, Luangkan Waktu Demi Keluarga Amien Rais

Setali tiga uang, pekerja lainnya yaitu Cecep juga hendak mengambil alat pertukangannya karena ingin mudik ke Purwakarta, Jawa Barat.

"Kami tak bisa ambil," tegas Cecep.

Antoni dan Cecep diketahui telah dua minggu membuat profile interior dan eksterior rumah Picandi.

Mereka pun menegaskan, meski pembangunan berhenti tetapi pembayaran mereka selama ini lancar.

"Kalau soal pembayaran biasanya ditransfer. Pengerjaan profile sudah hampir selesai. Tapi kalau bangunannya memang belum,” tegas keduanya.

Tukang bangunan ini tak tahu menahu mengenai Picandi Mosko telah ditangkap Polda Sumatera Utara dalam kasus penggunaan alat swab antigen bekas di Bandara Kualanamu.

Penampakan rumah mewah Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan, PC (45), tersangka rapid test bekas Bandara Kualanamu, Medan.
Penampakan rumah mewah Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan, PC (45), tersangka rapid test bekas Bandara Kualanamu, Medan. (TRIBUN SUMSEL)

Kimia Farma Pecat Pegawainya

PT Kimia Farma (Persero) menyatakan telah memecat petugas terkait kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Langkah tersebut diambil Kimia Farma setelah pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan status tersangka terhadap lima oknum terkait.

"Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara," tulis manajemen Kimiar Farma, Jumat (30/4/2021).

Selain itu, Kimia Farma juga mendukung penuh pihak berwenang untuk menangani kasus tersebut dan memberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

"Agar memberikan hukuman yang maksimal atas seluruh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab," tulis manajemen.

Atas terjadinya kasus tersebut, Kimia Farma berencana melakukan evaluasi internal dan melakukan penguatan standard operating procedure (SOP).

"Ini untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya pencegahan kejadian serupa tidak terulang kembali," tulis manajemen.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta kepada jajarannya untuk menindaklanjuti temuan penggunaan antigen bekas dan meminta oknum yang terlibat kasus tersebut dipecat.

Artikel ini telah dikompilasi dari TribunSumsel.com dengan judul Sosok Picandi Mosko Manager Kimia Farma, Dikenal Orang Kaya, Sedang Bangun Rumah Baru

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved