Muda-Mudi Berstatus Bukan Pasutri Terjaring Operasi Satpol PP Depok dari Kamar Indekos
Satpol PP Kota Depok, menggelar operasi penyakit masyarakat terkait dugaan tindakan asusila pada Sabtu (1/5/2021) malam hingga dini hari tadi.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Satpol PP Kota Depok, menggelar operasi penyakit masyarakat terkait dugaan tindakan asusila pada Sabtu (1/5/2021) malam hingga dini hari tadi.
Hasilnya, sejumlah pasangan yang bukan berstatus suami istri dan juga memiliki domisili yang berbeda, terjaring operasi dari dalam kamar indekos.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan, penertiban ini sebagai tindak lanjut dari aduan sejumlah masyarakat.
"Ya ini dalam rangka pengawasan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. Sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat," kata Lienda usai memimpin kegiatan tersebut di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Minggu (2/5/2021) dini hari.
Baca juga: Hasil Liga Spanyol: Tumbangkan Osasuna, Real Madrid Kini Selisih 2 Poin dari Atletico
"Kami mendapat aduan masyarakat yang merasa terganggu terkait adanya dugaan asusila di suatu tempat. Tempatnya itu semacam kos kosan, ada dua wisma. Tapi kos kosan ini dijadikan sewa harian," sambungnya menjelaskan.
Baca juga: Sosiolog Universitas Indonesia Jelaskan kenapa Masih Banyak yang Percaya Isu Babi Ngepet di Depok
Selain itu, penertiban ini juga sebagai upaya untuk menjaga kesucian bulan ramadan.
"Kemudian ini juga bulan suci ramadan, kami ingin menjaga kekhusyuan umat islam dalam menjalankan ibadah, sehingga tidak terganggu akan hal hal yang kurang baik dan dilakukan di bulan suci ramadan," ungkapnya.
Baca juga: Manchester City di Ambang Mata Juara Liga Inggris, Chelsea Kokoh di 4 Besar
Terakhir, Lienda berujar sejumlah muda-mudi yang terjaring operasi ini dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Depok, untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.