Cair Awal Mei 2021, Berikut Cara Cek Penerima Bansos & Nomor Pengaduan Hotline Jika Ada Masalah

Kemensos menyalurkan tiga bansos pada awal Mei 2021. Bagi anda yang ingin mengecek penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah. Kementerian Sosial menyalurkan tiga bansos pada awal Mei 2021. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial menyalurkan tiga bansos pada awal Mei 2021.

Bagi anda yang ingin mengecek penerima bansos bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Tiga bansos itu adalah Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial tunai (BST).

Laman tersebut merupakan lama pengecekan penerima bansos dengan data baru dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

“Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti diberitakan Kompas.com, 25 April 2021.

Baca juga: Catat, Bansos Ini Tak Cair Mulai Bulan Mei 2021

Sejauh ini, berdasarkan hasil New DTKS ada sebanyak 21.156 juta data yang ‘ditidurkan’ dan sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan Lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian.

Risma mengatakan, kini publik bisa memantau data penerima basos PKH, BPNT, BST melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Tahapan melakukan pengecekan.

Berikut tahapan untuk mengecek penerima bansos:

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Selanjutnya, pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan

- Masukkan nama penerima yang akan dicek sesuai nama yang tertera pada KTP

- Masukkan 4 huruf kode yang tertera pada kotak kode

- Jika kode yang muncul tidak jelas, klik pada kotak kode untuk mendapatkan kode baru

- Klik tombol “Cari”

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved