Dapat Panggilan di Penginapan, PSK Jadi Target Perampokan: Leher Ditodong Pisau, Tangan Diikat

Dapat panggilan di penginapan, pekerja seks komersial (PSK) ternyata jadi target perampokan disertai ancaman pembunuhan.

Editor: Elga H Putra
Net
Ilustrasi PSK. Dapat panggilan di penginapan, pekerja seks komersial (PSK) ternyata jadi target perampokan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, MALANG - Dapat panggilan di penginapan, pekerja seks komersial (PSK) ternyata jadi target perampokan.

Leher ditodong pisau lipat hingga tangan diikat, ponsel dan uang PSK ini raib dibawa kabur pelaku sebelum dirinya melayani untuk berhubungan badan.

Aksi perampokan ini terjadi di sebuah penginapan atau Guesthouse di Lowokwaru Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (23/4/2021).

Awalnya pelaku menyewa jasa seksual korban dari twitter dan mengajaknya ke sebuah penginapan.

Setelah tawar menawar, akhirnya disepakati tarif sebesar Rp 450 ribu.

Namun saat di lokasi, ternyata pria hidung belang yang memesannya itu berniat jahat untuk merampoknya.

Korban yang ketakutan dan tidak berdaya.

Sehingga korban menyerahkan HP Iphone 8 dan uang tunai Rp 100 ribu kepada tersangka.

Selain diancam akan dibunuh, dan diperkosa, kedua tangan korban diikat ke posisi belakang dengan seutas tali.

Usai melakukan pemerasan dan pemerkosaan tersebut, tersangka akan menjual HP milik korban di sebuah konter handphone.

Baca juga: Diperebutkan R, Nani Tetap Pilih Tomi, tapi Malah Bertepuk Sebelah Tangan hingga Racun Dikirimkan

Baca juga: Kebakaran di Kantor Persit Jakarta Selatan Diawali Bunyi Ledakan dari Atas Plafon

Baca juga: Keberangkatan Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Melonjak Hingga Tanggal 5 Mei

"Namun sebelum hal itu dilakukan, anggota kami berhasil menangkap tersangka. Dan HP milik korban berhasil kami amankan," ujar ujar Kapolsek Lowokwaru, Kompol Fatkhur Rokhman, Senin (3/5/2021)

Kronologi

Usai ditangkap polisi, pelaku pemerkosa cewek panggilan mengakui semua perbuatannya.

Pelaku bernama Irwan Yulianto (23), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Tersangka bisa ditangkap setelah korban NH (29) berhasil mengetahui keberadaan pelaku di sebuah konter handphone yang ada di Kecamatan Lowokwaru , pada Sabtu (24/4/2021) sore.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved