Diperebutkan R, Nani Tetap Pilih Tomi, tapi Malah Bertepuk Sebelah Tangan hingga Racun Dikirimkan

Diperebutkan pria lain berinisial R, Nani Aprilia Nurjaman alias NA (25) tetap memilih Aiptu Tomi.

Editor: Elga H Putra
(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). NA mengaku sakit hati kepada Tomi, polisi senior di Yogyakarta. Diperebutkan pria lain berinisial R, Nani Aprilia Nurjaman alias NA (25) tetap memilih Aiptu Tomi. 

Sosok berinisial R tersebut adalah pelanggan salon tempat Nani bekerja.

Diketahui, selama ini tersangka Nani dan R berteman baik.

Tersangka pun sering bercerita tentang berbagai masalahnya pada R, termasuk urusan asmaranya.

Bahkan, Nani juga menceritakan sakit hatinya kepada Tomy, pria yang sama-sama merupakan pelanggan salon tersebut. 

Rupanya, pria berinisial R tersebut sebenarnya menaruh hati pada Nani, namun cintanya bertepuk sebelah tangan.

Hal itu dikarenakan Nani telah mencintai pria lain, yaitu Tomi.

Sederet Fakta Pengakuan Nani Pengirim Sate Sianida, Dibisiki Sosok Ini buat Beli Racun
Sederet Fakta Pengakuan Nani Pengirim Sate Sianida, Dibisiki Sosok Ini buat Beli Racun ((kolase Instagram))

Sosok R tersebut kemudian memberikan saran agar Nani mengirimkan makanan yang sudah dibubuhi racun pada Tomy melalui ojek online.

Dengan niat ingin memberikan pelajaran.

"Pengakuan sementara untuk memberi pelajaran, tujuannya hanya  untuk diare. Menurut teman tersangka obat hanya berdampak mules sama mencret saja. Tapi kan kita masih memastikan," katanya, Senin (03/05/2021).

Sementara itu, racun sianida yang dipakai Nani pada sate ayam tersebut dibeli melalui e-commerce sekitar bulan Maret lalu.

Tersangka memesan sodium sianida, namun barang yang diterima adalah kalium sianida. 

Setelah pesanan datang, tersangka kemudian mencampurkan racun tersebut ke bumbu sate ayam tersebut.

"Untuk berapa takarannya baru kami dalami, kalau menurut pengakuan hanya satu sendok. Bentuknya semacam bubuk kristal kemudian dihaluskan," lanjutnya.

Dari hasil pendalaman polisi, pelaku ini memesan KCN atau kalium sianida di toko daring sebanyak 250 gram.

"250 gram harganya Rp 224.000," kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved