Sate Ayam Beracun
Pengirim Sate Beracun Sudah Nikah Siri dengan Aiptu Tomi, Ketua RT Ungkit Momen Warga Diundang Ngaji
Fakta baru terkuak dari kasus sate beracun yang menewaskan anak pengemudi ojek online (ojol), Naba Faiz Prasetyan (10).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Fakta baru terkuak dari kasus sate beracun yang menewaskan anak pengemudi ojek online (ojol), Naba Faiz Prasetyan (10).
Tersangka kasus yang mengegerkan itu, Nani Apriliani Nurjaman (25) alias NA disebut sudah menikah siri dengan Aiptu Tomi.
Sekedar informasi Nani mengirimkan paket berisi sate yang telah dicampur kalium sianida melalui pengemudi ojol untuk Aiptu Tomi.
TONTON JUGA
Namun ternyata paket sate beracun itu salah sasaran dan malah menewaskan seorang bocah tak berdosa.
Fakta mengejutkan soal status pernikahan Aiptu Tomi dan Nani, pertama kali diungkap oleh Ketua RT 03, Cempokojajar, Srimulyo, Piyungan, Agus Riyanto.
Ia mengatakan Nani adalah warganya yang sudah satu tahun tinggal di Cempokojajar.
"Tinggal di sini sudah satu tahun, NA kan istri sirinya Tomy," katanya, Selasa (04/05/2021).
Agus kemudian mengungkit momen saat NA dan Aiptu Tomi datang bersilahturahmi ke tempatnnya.
"Dulu waktu silaturahmi ke sini berdua. Waktu itu mbak NA sempat telpon orangtuanya, kemudian orangtuanya bilang ke saya nitip anak saya mau tinggal,"katanya, Selasa (04/05/2021).
Baca juga: Pria Sok Jago Sebut Pengujung Mal yang Pakai Masker Bodoh, Fotonya saat Diciduk Viral di Medsos
TONTON JUGA
Meski tak menunjukkan bukti keduanya telah menikah siri, Agus percaya keduanya telah menikah secara agama.
Saat itu, keduanya menunjukkan KTP dan foto copy masing-masing, saat itulah Agus mengetahui jika Tomy anggota polisi.
Bahkan, keduanya mengundang tetangga untuk mengaji saat akan menempati rumah tersebut.
"Awalnya enggak tahu (Tomy polisi) hanya dari fotokopi KTP," kata Agus.

Baca juga: Hampir Jadi Korban Sate Beracun Sianida, Aiptu Tomi Baru Pecahkan Kasus Ini hingga Dipuji Atasan