Ramadan 2021

Polda Metro Jaya Kembali Tangkap 22 Travel Gelap: Sopir Ditilang dan Kendaraan Disita

Polda Metro Jaya kembali menangkap travel gelap yang mengangkut penumpang mudik Lebaran 2021.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Travel gelap dikandangkan polisi di Satpas SIM Daan Mogot karena nekat membawa pemudik. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya kembali menangkap travel gelap yang mengangkut penumpang mudik Lebaran 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, travel gelap tersebut tidak memiliki izin trayek.

Para pengendara travel gelap itu pun dikenakan sanksi tilang sesuai Pasal 308 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Ada 22 travel gelap. Travel gelap ini tidak harus (ditindak) saat tanggal 6-17 Mei," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).

Yusri menjelaskan, travel gelap itu merupakan kendaraan pribadi yang diperuntukkan untuk umum dan menerima bayaran.

"Atau mobil ini untuk jalur dalam kota Jakarta tapi dia pakai untuk ke Jawa Timur. Nggak sesuai trayek itu kena juga," terang dia.

Sementara ini, puluhan kendaraan travel gelap itu disita oleh Polda Metro Jaya dan akan dikembalikan setelah Operasi Ketupat berakhir.

"Kita kandangkan sampai dengan Operasi Ketupat selesai, baru kami lepas," tutur Yusri.

Ia mengimbau para pemilik kendaraan pribadi untuk tidak mengangkut penumpang selama diberlakukan larangan mudik.

"Para pengusaha-pengusaha yang mau berspekulasi di travel-travel gelap ini, yang dengan menggunakan media sosial untuk mengundang dia punya konsumen, kami harapkan berhenti. Kami akan melakukan tindakan tegas terukur tetapi humanis," tegas Yusri.

Baca juga: Korlantas Polri Amankan 200 Travel Gelap yang Kedapatan Membawa Pemudik

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap ratusan penyedia travel gelap yang nekat membawa penumpang mudik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, para penyedia travel gelap itu ditangkap saat polisi melakukan penyekatan di beberapa titik pada 27 dan 28 April 2021.

Baca juga: Polisi Amankan 200 Travel Gelap dari Hasil Razia

"Dari kegiatan dua hari kami telah amankan 115 yang tidak memiliki izin trayek atau tidak memiliki izin mengangkut penumpang," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Menurut Sambodo, ratusan travel gelap yang ditangkap hendak mengangkut penumpang dari Jakarta menuju berbagai daerah di Pulau Jawa.

Baca juga: Kondisi Terkini Thamrin City, Pengunjung Tampak Memilih Berbagai Pilihan Busana Untuk Lebaran

"(Travel gelap) mengangkut penumpang dari Jakarta ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, bahkan sampai ada yang ke Lampung," ungkap dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved