Ngaku Pulang dari Pasar, Truk Sayur Bermuatan Orang Diamankan Polisi di Gerbang Tol Cikarang Barat
Truk sayur bermuatan orang diamankan pihak kepolisian saat melintas di kawasan gerbang tol Cikarang Barat atau tepatnya di KM 31, Jawa Barat, Kamis.
TRIBUNJAKARTA.COM - Truk sayur bermuatan orang diamankan pihak Kepolisian saat melintas di kawasan gerbang tol Cikarang Barat atau tepatnya di KM 31, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021).
Penindakan dilakukan pihak Kepolisian menysuul adanya penyekatan pelarangan mudik lebaran 1442 H pada 6 sampai 17 Mei 2021.
Adapun penyebab dari pengamanan itu dilakukan karena, polisi mendapati truk tersebut membawa muatan orang di bagian belakang truk.
Bukan hanya itu, truk tersebut juga terpantau membawa muatan sayur mayur yang diletakkan bersamaan dengan tujuh orang yang di dalamnya.
Aip Syaifullah, sopir dari truk tersebut mengaku, saat diamankan dirinya ingin menuju Garut sepulang dari Pasar Induk Cibitung.
Mengingat kondisi muatan truk yang terbatas, Aip mengaku terpaksa mengizinkan ketujuh orang tersebut untuk tetap ikut dan berada di dalam truk.

"Ini mau menuju Garut, dari pasar, ada sembilan orang di dalam, tapi yang tujuh terpaksa harus di belakang karena gak muat," tuturnya kepada Tribunnews.com, di Cikarang Barat, Kamis (6/5/2021).
Tak hanya itu kata Aip, dirinya sudah mengetahui bahwa pihak kepolisian akan memberlakukan penyekatan pelarangan mudik di beberapa titik ruas jalan Tol.
Baca juga: Mengenal Pengelolaan Limbah Industri, Manfaat untuk Lingkungan, Berdampak ke Bekas Atlet Sepak Bola
Baca juga: Larangan Mudik Sudah Diberlakukan, Polisi Mulai Lakukan Penyekatan di Jalan Arteri dan Jalan Tol
Baca juga: Nani Cuma Pakai Daster di Penjara, Penampilan Pengirim Sate Ayam Beracun Dapat Sorotan Polisi
Namun, terkait waktu dari pelaksanaan penyekatan itu sendiri, dia mengaku tidak mengetahuinya secara detail.
"Tahu kalau ada penyekatan, tapi gak tahu kalau sudah mulai," tuturnya.
Hingga berita ini dimuat, pihak kepolisian masih mengamankan truk berplat kuning itu.
Polisi Mulai Lakukan Penyekatan di Jalan Arteri dan Jalan Tol
Hari ini, Kamis (6/5/2021) peraturan larangan mudik Lebaran sudah mulai diberlakukan.
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mulai melakukan penyekatan jalan arteri dan Jalan tol di sejumlah titik.
Hal tersebut dilakukan untuk menahan laju para pemudik untuk menuju kampung halamannya.