Pelaku UMKM Wajib Ketahui 12 Hal Mengenai BPUM 2021 Rp 1,2 Juta, Apa Saja?

Pelaku UMKM wajib mengetahui 12 hal menyangkut Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 sebesar Rp 1,2 juta. Apa saja?

Istimewa/Tribun Pontianak
Ilustrasi BLT UMKM. Pelaku UMKM wajib mengetahui 12 hal menyangkut Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 sebesar Rp 1,2 juta. 

11. Apakah diperbolehkan lembaga pengusul memotong dana program BPUM yang telah diberikan?

Pelaku usaha mikro menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta secara langsung ke rekening penerima tanpa ada pemotongan biaya apapun.

12. Apakah program BPUM dapat dikoordinir atau dikumpulkan secara kolektif?

Proses pengusulan dapat dikoordinasikan oleh pembina kelompok/ketua kelompok usaha untuk disampaikan kepada lembaga pengusul.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul ​12 Hal yang harus UMKM ketahui tentang BPUM 2021 Rp 1,2 juta

Sumber: Kontan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved