Ramadan 2021
Sejumlah Tempat Wisata di Jakarta Diminta Tutup Jelang Lebaran, Kota Tua & Monas Tak Bisa Dikunjungi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya berencana menutup sejumlah tempat wisata menjelang lebaran 2021.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya berencana menutup sejumlah tempat wisata menjelang lebaran 2021.
Tempat wisata yang diminta tutup sementara ini di antaranya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah ( TMII ), Ragunan, dan Pasir Putih di Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara.
Plt Kabid Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Dedi Sumardi, mengatakan tempat wisata tersebut saat ini masih beroperasi.
"Selama ini yang sudah dibuka Ancol, TMII, Ragunan, terus kemarin dari Polda minta di PIK ada Pasir Putih untuk stop sementara menjelang Lebaran," kata Dedi, saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).
Sejumlah tempat wisata yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun diminta tutup sementara.

Di antaranya kawasan Kota Tua dan Monumen Nasional (Monas).
"Kalau untuk di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti Kota Tua dan Monas sampai sekarang masih ditutup, ya," tutur dia.
Baca juga: Melihat Persiapan Lebaran Ala Isnawa Adji, PLT Wali Kota Jaksel:Sibuk Sampai Takbiran Pantau Wilayah
Baca juga: Mudik Wilayah Aglomerasi Tidak Boleh, Wali Kota Tangerang: Kita yang di Lapangan Jadi Bingung
Baca juga: Imam Masjid Ditampar saat Pimpin Salat Berjemaah, Salat Berhenti Mendadak: Pelaku Dikepung Jemaah
Dedi menjelaskan rencana penutupan wisata sementara ini guna meminimalisir angka Covid-19.
"Waktu itu di Polda Metro Jaya dalam rangka meminimalisir, mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di masa libur hari raya Idul Fitri," kata Dedi.
"Terlebih sekarang kan nggak boleh pulang kampung, dikhawatirkan terjadinya kerumunan terutama di tempat-tempat wisata," lanjutnya.
Pihak Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun berencana menutup tempat wisata karena hal tersebut.

"Saya sudah sampaikan juga kepada pak Kepala Dinas Pariwisata Parekraf tentang rencana penutupan ini," tutur dia.
Diketahui, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Melansir Tribunnews.com, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan tentang larangan mudik di dalam wilayah aglomerasi.