PPDB 2021

Dimulai 7 Juni, Simak Jadwal Lengkap PPDB Online DKI Jakarta SD, SMP, SMA Tahun Ajaran 2021

Pemprov DKI Jakarta resmi mengeluarkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022. Simak jadwal lengkapnya

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
tribunpontianak
Ilustrasi PPDB - Pemprov DKI Jakarta resmi mengeluarkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022. Simak jadwal lengkapnya 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta resmi mengeluarkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022.

Sama seperti tahun lalu, PPDB DKI Jakarta tahun ini tetap dilaksanakan secara online.

Untuk pendidikan formal, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, pendaftaran PPDB dimulai 7 Juni mendatang.

Tak hanya itu, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan juga mengeluarkan jadwal pendaftaran untuk pendidikan informal, seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Berikut jadwal lengkap PPDB Online DKI Jakarta TA 2021/2022:

Baca juga: Kabar Bagus, 1,3 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Kembali Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

Baca juga: Larangan Mudik Diprediksi Berimbas Kemacetan Dalam Kota, Dishub Depok Terjunkan Ratusan Personel

Baca juga: Atta Halilintar Geram Aurel Didoakan Meninggal, Pelaku Minta Maaf: Tetap Dilaporkan ke Polisi?

1. SD

a. Jalur Afirmasi :

• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

• Anak  yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta :

Baca juga: Atta Halilintar Geram Aurel Didoakan Meninggal, Pelaku Minta Maaf: Tetap Dilaporkan ke Polisi?

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)

2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)

b. Jalur Zonasi :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

2. SMP-SMA

a. Jalur Prestasi :

• Akademik dan Non akademik :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

Baca juga: Larangan Mudik Diprediksi Berimbas Kemacetan Dalam Kota, Dishub Depok Terjunkan Ratusan Personel

b. Jalur Afirmasi :

• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)

2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)

• Anak  yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

Baca juga: Tahun Ini, TMII Tidak Menggelar Salat Idul Fitri Berjemaah

c. Jalur Zonasi :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (28 – 30 Juni 2021)

2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)

d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)

2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)

3. SMK

a. Jalur Prestasi :

• Akademik dan Non Akademik :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

b. Jalur Afirmasi :

• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)

2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)

Baca juga: Ulang Tahun ke-52, Anies Baswedan Didoakan Jadi Presiden Indonesia di Tahun 2024

• Anak  yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)

2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)

4. PAUD

• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni - 7 Juli 2021)

• Proses Seleksi (21 Juni - 7 Juli 2021)

• Pengumuman (7 Juli 2021)

• Lapor Diri (8 - 9 Juli 2021)

5. SLB

• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni – 7 Juli 2021)

• Proses Seleksi (21 Juni – 7 Juli 2021)

• Pengumuman (7 Juli 2021)

• Lapor Diri (8 - 9 Juli 2021)

6. PKBM

• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (26 Juli - 2 Agustus 2021)

• Proses Seleksi (26 Juli - 2 Agustus 2021)

Baca juga: Atta Halilintar Geram Aurel Didoakan Meninggal, Pelaku Minta Maaf: Tetap Dilaporkan ke Polisi?

• Pengumuman (2 Agustus 2021)

• Lapor Diri (3 - 4 Agustus 2021)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved