Pemudik Terciduk Sembunyi di Truk Pengangkut Motor, Gagal Kelabui Polisi & Diturunkan di Tol Cikupa
Total ada sebanyak 10 orang pemudik yang ditemukan di truk pengangkut motor baru tersebut.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM - Viral video di media sosial memperlihatkan sejumlah pemudik yang mencoba mengelabui petugas dengan menumpang di truk pengangkut sepeda motor.
Meski demikian, akal bulus pemudik ini berhasil ketahuan polisi.
Mereka terciduk telah menumpang di truk pengangkut tersebut.
Momen ini diketahui melalui postingan akun Instagram @TMCPoldaMetro pada Sabtu dini hari (8/5/2021).
"00:52 #Polri amankan kendaraan Truk pengangkut sepeda motor baru yang juga membawa rombongan Pemudik di KM 31 Tol Cikupa," tulis @tmcpoldametro.
Baca juga: Derai Air Mata Raffi Ahmad Minta Maaf pada Mama Amy, Ungkit soal Kematian: Kita Tak Bisa Apa-apa
Dengan menggunakan lampu senter, petugas menyisiri satu persatu celah-celah sepeda motor.
Rupanya di antara tumpukan sepeda motor terdapat sejumlah pemudik.
Di tumpukan sepeda motor bagian bawah, polisi menemukan sebanyak 8 orang.
Sementara di tumpukan motor bagian atas ada dua pemudik. Total ada sebanyak 10 orang pemudik yang ditemukan di truk pengangkut motor baru tersebut.
Baca juga: Cerita Imam Masjid Ditampar saat Pimpin Salat Subuh, Baru Sebulan Bertugas: Pertama Kali Mengalami
Gagal kelabui petugas, pemudik kemudian diturunkan dari atas truk.
Mereka mengaku membayar sejumlah uang kepada sopir truk pengangkut sepeda motor agar bisa mudik.
Meski demikian, upaya mereka itu gagal karena ketahuan petugas.
Baca juga: Ini Bacaan Bilal Salat Idul Fitri 1442 H, Yuk Cari Tahu Panduan Lengkap Pelaksanaannya dari Kemenag
Pemerintah Larang Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan tidak ada izin untuk segala kegiatan mudik, termasuk mudik lokal.
"Untuk memecah kebingungan yang ada di masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa Pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," kata Wiku dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (6/5/2021) yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.