Ibarat Air Susu Dibalas Air Tuba, Sudah Dikasih Tumpangan, tapi Pria Ini Malah Gondol Perhiasan
Ibarat air susu dibalas air tuba, sudah dikasih tumpangan menginap, tapi pria berinisial NFS malah menggondol perhiasan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ibarat air susu dibalas air tuba, sudah dikasih tumpangan menginap, tapi pria berinisial NFS malah menggondol perhiasan.
Padahal, korban Sigit Suparmanto (29) sudah bersikap baik memberikan tumpangan menginap kepada pelaku kendati keduanya belum lana mengenal.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kampung Ajun, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Adapun keberadaan NFS yang merupakan warga Karang Baru, Aceh Tamiang ini bukan tanpa alasan.
Sigit berbaik hati mengizinkan pelaku untuk tinggal sementara di rumahnya.
Namun, NFS malah tega menggondol barang berharga dari rumah Sigit.
Demikian kronologi kasus pencurian yang diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha SIK, Sabtu (8/5/2021).
"Tersangka NFS yang sudah dicari beberapa bulan lalu, pasca-laporan yang disampaikan oleh korban, akhirnya berhasil ditangkap di kontrakannya Gampong Baet, bersama barang bukti, hasil dari penjualan barang milik korban yang dilakukan tersangka," kata AKP Ryan.
Tersangka diringkus oleh Tim Rimueng, tanpa ada perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini menceritakan bahwa pada awal Bulan September 2020 lalu, pelaku NFS berkenalan dengan korban melalui media sosial.
Baca juga: Derita Gadis Muna Disetubuhi Usai Diberi Janji, Masa Depannya Rusak Saat Dibawa Kabur 3 Hari
Baca juga: Berani Sumpah Nama Tuhan padahal Celana Tak Dipakai, Reaksi Pasangan Mesum di Kuburan Saat Digerebek
Baca juga: Yang Dipacari Janda, Pria Ini Malah Lampiaskan Hasrat ke Calon Anak Tiri, Dipergoki Sang Kekasih
Dari perkenalan itu, pelaku mengungkapkan dirinya ingin mencari kos atau rumah kontrakan.
Korban yang merasa peduli dan tidak menaruh kecurigaan kepada tersangka NFS, akhirnya korban menawarkan pelaku tinggal sementara bersamanya di rumah korban.
"Tersangka sempat 3 hari tinggal di rumah korban.
Namun, di hari terakhir tersangka tinggal, yakni di hari ketiga, pelaku justru tega mengambil harta benda milik korban dan bergegas meninggalkan korban," terang Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini.
AKP Ryan menyebutkan pada saat pelaku tinggal di rumah korban, tersangka turut membantu membersihkan rumah hingga pelaku NFS sempat masuk ke kamar korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-perhiasan-emas.jpg)