Debt Collector Kepung Anggota TNI
Koordinasi dengan Kapolda, Pangdam Jaya Akan Hentikan Perilaku Debt Collector
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman akan hentikan perilaku debt collector.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman akan hentikan perilaku debt collector.
Usai kejadian yang menimpa Serda Nurhadi saat dikepung para debt collector saat mengantar orang sakit di gerbang tol Koja Barat, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) lalu viral, Pangdam Jaya bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengambil sikap tegas.
Melalui konfresnsi persnya di Lobby Sapta Marga, Makodam Jaya, Jakarta Timur, Mayjen TNI Dudung mengatakan akan menghentikan perilaku debt collector.
"Saya sudah koordinasi dengan Kapolda, bahwa perilaku-perilaku debt collector ini akan kita hentikan. Tidak ada karena kekuasaan tertentu memanfaatkan pihak-pihak tertentu sehingga menggunakan premanisme, termasuk premanisme yang lain. Seperti geng motor dan sebagainya," ujarnya di lokasi, Senin (10/5/2021).
Rencananya, ia akan menuntaskan perilaku debt collector guna meminimalisir keresahan di masyarakat.
Baca juga: Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung: Saya dan Kapolda Akan Hentikan Perilaku Debt Collector
"Rencana kita akan tumpas. Tidak ada kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat. Tidak ada tindakan-tindakan yang memberikan rasa cemas, rasa ketakutan, kita ciptakan di DKI Jakarta ini harus tenteram, damai, dan masyarakat melaksanakan kegiatan-kegiatannya dengan baik tanpa ada rasa ketakutan," tandasnya.
Baca juga: Polisi Temukan Mayat Pria di Wisma Kawasan Cempaka Putih
Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat negara, baik TNI maupun Polri apabila ada suatu permasalahan serius ataupun sesuatu yang meresahkan.