Debt Collector Kepung Anggota TNI
Pangdam Jaya Pastikan Proses Hukum Terhadap Debt Collector Tetap Berjalan, Meski Sudah Minta Maaf
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan proses hukum kepada para debt collector tetap berjalan
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
Dengan demikian, kata dia, masyarakat melaksanakan kegiatan-kegiatannya dengan baik tanpa ada rasa ketakutan.
"Saya sudah koordinasi dengan Kapolda, bahwa perilaku-perilaku debt collector ini akan kita hentikan. Tidak ada karena kekuasaan tertentu memanfaatkan pihak-pihak tertentu sehingga menggunakan premanisme, termasuk premanisme yang lain. Seperti geng motor dan sebagainya. Rencana kita akan tumpas," kata Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya Jakarta pada Senin (10/5/2021).
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan permasalahannya kepada TNI dan Polri termasuk terkait premanisme.
Dengan demikian, kata Dudung, TNI dan Polri akan segera datang untuk membantu permasalahan masyarakat tersebut.
"Jangan pernah takut kepada kelompok-kelompok premanisme yang ada di DKI ini. Saya akan hadir dengan Kapolda untuk membantu dari kesulitan-kesulitan tersebut," kata Dudung.
Dudung menyayangkan aksi sejumlah debt collector yang menghadang Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/Jakarta Utara Serda Nurhadi yang saat itu sedang membantu masyarakat yng kesulitan.
"Sangat disayangkan para debt collector tidak menghormati, menghargai, ada petugas di situ, anggota TNI yang mencoba membawa kendaraannya untuk dibawa ke rumah sakit. Tidak ada maksud lain, hanya untuk menolong masyarakat," kata Dudung.