Ramadan 2021
Pengawasan Selama Ramadan, BBPOM Amankan 7.083 Produk Makanan Tanpa Izin Edar Hingga Kadaluwarsa
Lakukan intensifikasi selama ramadan 2021, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) amankan 7.083 produk makanan yang tanpa izin edar.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Lakukan intensifikasi selama ramadan 2021, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) amankan 7.083 produk makanan yang tanpa izin edar, kadaluwarsa hingga kemasan tak layak.
Guna melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, BBPOM melakukan pengetatan pengawasan makanan selama ramadan dan jelang Idulfitri 1442 Hijriah.
Terhitung mulai Senin (5/4/2021), BBPOM telah mengamankan ribuan produk makanan.
"Temuan produk pangan olahan hasil pengawasan yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 7.083 kemasan dengan kategori temuan terbanyak adalah pangan tanpa izin edar. Kemudian ada juga diantaranya pangan atau kemasan rusak dan pangan kadaluwarsa," kata Kepala BBPOM DKI Jakarta, Safriansyah, Senin (10/5/2021).
Adapun rinciannya yakni pangan tanpa izin edar sebesar 99,84%, 0,13% pangan atau kemasan rusak dan sisanya merupakan pangan kadaluwarsa.
Selain itu, intensifikasi juga dilakukan pada sejumlah makanan takjil selama ramadan.
Hasilnya, dari 88 sampel yang diuji ada beberapa yang mengandung formalin, boraks hingga pewarna.
"Tindak lanjut terhadap temuan hasil pengawasan ini yakni berupa sanksi administrasi. Sanksi tersebut berupa peringatan keras kepada pihak sarana serta pengamanan produk yang tidak memenuhi ketentuan untuk selanjutnya dimusnahkan," tandasnya.
