Idul Fitri 2021
9 TPU di Jakarta Utara Ditutup Sementara Selama Momen Idulfitri 1442 Hijriah
Menyikapi Seruan Gubernur, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara menutup sembilan TPU yang tersebar di Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur nomor 5 Tahun 2021 tentang pengendalian aktivitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa libur Idulfitri 1442 Hijriah.
Salah satu poin dalam kebijakan tersebut ialah penutupan sementara Tempat Pemakaman Umum (TPU) dari aktivitas peziarah.
Menyikapi Seruan Gubernur, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara menutup sembilan TPU yang tersebar di Jakarta Utara.
Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Elly Sugestianingsih mengatakan, sembilan TPU tersebut akan ditutup sementara mulai Rabu (12/5/2021) sampai Minggu (16/5/2021) mendatang.
"Ada sembilan TPU di Jakarta Utara yang akan ditutup sementara untuk kegiatan ziarah yaitu TPU Semper, TPU Kampung Mangga, TPU Plumpang, TPU Tegal Kunir, TPU Sungai Bambu, TPU Malaka I, TPU Malaka IV, TPU Jembatan Sampi dan TPU Rorotan," kata Elly, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Bukan Tempat Fitnes, Tukang Gali Kubur Berbadan Atletis di TPU Padurenan Cuma Rutin Main Sepak Bola
Baca juga: Makam Keramat Tajug Tubagus Atif: Ketinggian Tanah Naik 110 Meter Hingga Kerap Diziarahi Caleg
Baca juga: Gubernur DKI Minta Warga Tak Ziarah Kubur, Mulai 12 Mei Pemakaman Ditutup
Penutupan sementara TPU untuk kegiatan ziarah di wilayah DKI Jakarta merupakan salah satu upaya menekan risiko penularan Covid-19.
TPU menjadi salah satu tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan di momen libur Lebaran.
"Dikhawatirkan, kedatangan peziarah di waktu yang bersamaan akan menimbulkan kerumunan dan itu sangat berisiko," kata Elly.
"Kami harap masyarakat yang ingin berziarah ke makam keluarganya di TPU bisa mengerti dan memahaminya," sambung dia.