Bawa Narkoba 310 Kg, Polres Metro Jakpus Kejar Mobil Putih Sampai ke Perkampungan di Jawa Barat

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat sempat mengejar mobil Daihatsu Grand Max putih berpelat nomor B 9419 CCD sampai ke perkampungan

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Mobil Daihatsu Grand Max putih berpelat nomor B 9419 CCD yang digunakan pelaku pengedar narkoba, pada Selasa (11/5/2021) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat sempat mengejar mobil Daihatsu Grand Max putih berpelat nomor B 9419 CCD sampai ke perkampungan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat sempat mengejar mobil Daihatsu Grand Max putih berpelat nomor B 9419 CCD.

Polisi menduga mobil tersebut membawa 310 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

TONTON JUGA

Dugaan ini muncul sejak pengintaian terduga pelaku sejak tiga bulan lalu.

Tepatnya pada Februari 2021, polisi telah melacak keberadaan jaringan pengedar narkoba tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan anak buahnya ini telah mengejar pelaku atau pengedar narkoba ini sampai ke Jalan Kamboja, Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan barang bukti narkoba seberat 310 kilogram, Selasa (11/5/2021).
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan barang bukti narkoba seberat 310 kilogram, Selasa (11/5/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

"Pelaku sempat melakukan perlawanan, tapi anggota kami berhasil membekuk pelaku, ada dua orang," kata Fadil, saat konferensi pers, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).

"Kedua tersangka memang sudah dicurigai karena melalukan beberapa kali transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," lanjut Fadil. 

Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 310 Kilogram Narkoba, Pabriknya di Iran

Baca juga: Petugas Hadang Motor Pemudik di Pos Penyekatan, Disuruh Putar Balik di Perbatasan:Pak Saya Mau Nikah

Baca juga: Viral Bandit Kampung Sok Jago Beraksi di Kolong Flyover Ciputat, Maksa Minta THR ke Toko Kelontong 

Dia mengatakan, dua pelaku tersebut merupakan pria berinisial NR dan HA.

Keduanya merupakan warga Indonesia yang tinggal di Tangerang Selatan dan Jakarta Barat.

"Dua pelaku beserta jaringannya dalam pengawasan dan penyelidikan tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Fadil.

"Sangat mengejutkan ketika kendaraan tersebut digeledah, ditemukan barang bukti narkoba yang jumlahnya fantastis seberat 310 kilogram narkotika jenis sabu," sambungnya. 

TONTON JUGA

Fadil mengatakan pabrik atau produsen narkoba ini berasal dari Iran.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved