Berstatus Residivis, Dede Pembakar Pacar di Cianjur Punya Catatan Kelam di Jakarta Utara
Dede alias Bentar (32) pembakar pacar di Cianjur ternyata memiliki catatan kriminal di Jakarta Utara. Ia berstatus residivis.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Dede alias Bentar (32) pembakar pacar di Cianjur ternyata memiliki catatan kriminal.
Dede merupakan residivis kasus pembunuhan di Jakarta Utara pada tahun 2012.
Ia pun dihukum 4 tahun penjara atas kasus itu.
Keluar dari bui, Dede kembali berbuat kriminal pada tahun 2016.
Ia terlibat dua kasus pencurian.
Demikian dikatakan Kapolres Cianjur AKBP M Rifai menggelar konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Gadis 15 Tahun Diajak Pacar Mencuri, Cuma Bengong Pas Ketahuan Warga dan Ditinggal Kabur Kekasih
Dede kini terancam hukuman penjara seumur hidup setelah membakar pacar bernama Indah Diani atau Indah Daniarti (22), di Kampung Kertajadi, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, pada 1 Mei 2021.
Indah Diani tewas setelah seminggu menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung.
"Tersangka merupakan residivis dua kasus yakni kasus pembunuhan dan kasus pencurian," ujar Kapolres Cianjur M Rifai dalam menggelar konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Dede Bakar Kekasih Padahal Bentar Lagi Nikah, Nangis Kejer Tahu Calon Istri Tewas: Saya Menyesal Pak
Dede merupakan pekerja serabutan yang mengenal Indah Diani atau Indah Daniarti pada April awal bulan puasa lalu.
DB berencana akan menikahi Indah setelah puasa.
Rencana itu batal lantaran naik pitam setelah dibakar cemburu hingga membakar pacar sendiri.
Ia cemburu setelah melihat isi ponsel Indah Diani.
"Spontan aja pa saya lagi main aplikasi, tiba-tiba saya sangat emosi dan cemburu," kata DB.
