Sidang Rizieq Shihab
Saksi Rizieq Shihab: Bima Arya Sempat Ingin Cabut Laporan Terhadap RS UMMI Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya disebut ingin membatalkan pelaporan RS UMMI Bogor ke Polres Bogor Kota
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Wali Kota Bogor Bima Arya disebut ingin membatalkan pelaporan RS UMMI Bogor ke Polres Bogor Kota karena diduga menutupi hasil tes swab Rizieq Shihab saat dirawat pada November 2020 lalu.
Keterangan ini disampaikan Mahdi, saksi fakta dari pihak tim kuasa hukum Rizieq dalam sidang perkara tes swab RS UMMI Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (11/5/2021).
Awalnya Muhammad Hanif Alatas, terdakwa dalam kasus tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor menanyakan terkait pertemuan dilakukan Mahdi bersama sejumlah tokoh agama dengan Bima.
"Waktu tanggal 29 Anda bertemu dengan Bima Arya di Balai Kota, itu waktu yang habib Mahdi sebagai saksi di sini apa yang dibahas? Urusan apa, ketemu Bima Arya itu urusan apa?" tanya Hanif kepada Mahdi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/5/2021).
Mahdi menjawab pertemuan dengan Bima yang merupakan ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait pelaporan RS UMMI Bogor, tempat Rizieq dirawat karena terindikasi terpapar Covid-19.
Menurutnya pertemuan sepenuhnya membahas tentang alasan Bima melaporkan pihak RS UMMI Bogor, laporan tersebut yang kini membuat Dirut RS UMMI Bogor, dr. Andi Tatat jadi terdakwa.
"Bima Arya ini kan kenal dengan saya, kenal dengan beberapa tokoh. Bahkan beberapa hal sering silaturahmi, kok bisa yang menurut saya ini hal sepele kok dilaporkan ke pihak berwajib. Harusnya dengan cara kekeluargaan," ujar Mahdi.
Hanif yang merupakan menantu Rizieq dan kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri kembali bertanya kepada Mahdi bagaimana situasi pertemuan saat itu.
Mahdi menuturkan pertemuan berlangsung santai, diselingi candaan dan tidak menyinggung alasan Bima mempublikasikan ke media massa keberadaan Rizieq di RS UMMI Bogor.
"Sangat baik, sangat santun dan saat tersebut pula membuahkan hasil 'Insya Allah saya akan mencabut laporan'," tutur Mahdi menirukan ucapan Bima Arya yang menurutnya disampaikan saat itu.
Hanif lalu mempertegas hasil pembicaraan bahwa Bima berencana mencabut laporan terhadap RS UMMI Bogor yang dibuat di Polres Bogor Kota mewakili Satgas Covid-19 Kota Bogor.
"Jadi dia berencana akan mencabut laporan. Jadi kedatangan anda bersama beberapa Habaib dan kiai terkait kenapa harus ada pelaporan kepada RS UMMI," tanya Hanif ke Mahdi.
Mahdi kemudian mengulangi jawaban dan menyatakan menyesalkan laporan yang dibuat Bima terhadap RS UMMI Bogor dan menyebut bahwa kasus tidak seharusnya bergulir secara pidana.
Rizieq Shihab
Bima Arya
RS UMMI
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
sidang
saksi
Covid-19
Polres Bogor Kota
Bogor
Running News
Kubu Rizieq Shihab Miliki 14 Hari Ajukan Kasasi Perkara Tes Swab RS UMMI Bogor |
![]() |
---|
Puluhan Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi: Beberapa Masih Remaja hingga Bawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Empat Polisi Terluka Saat Ricu dengan Massa Aksi Pendukung Rizieq Shihab |
![]() |
---|
Polda Metro Amankan 11 Perusuh di Sidang Rizieq Shihab |
![]() |
---|
Pria Bertopi Koboi Digiring ke Polda Metro Jaya, Ikut Terlibat di Kericuhan di Sidang Rizieq Shihab |
![]() |
---|