Idul Fitri 2021
Banyak Akses Masuk, Petugas Terkendala Halau Peziarah Datang ke TPU Prumpung
Petugas pengamanan dalam (Pamdal) di TPU Prumpung, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur terkendala menghalau peziarah
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) di TPU Prumpung, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur terkendala menghalau peziarah saat larangan ziarah Idul Fitri 1442 Hijriah berlaku.
Anggota Pamdal Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Yudo Sudibyo mengatakan pihaknya terkendala karena banyaknya akses masuk dari permukiman warga menuju TPU Prumpung.
Tercatat ada sekitar 10 akses masuk ke TPU Prumpung berupa jalan yang dapat dilalui pengguna sepeda motor dan pejalan kaki, sementara untuk mobil hanya terdapat satu akses masuk.
"Memang itu salah satu kendala kami. Cuman sebisa mungkin kami imbau, kami berikan masukan, kami berikan pengertian untuk tidak berkerumun selama tanggal 12-16 Mei 2021," kata Yudo di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (12/5/2021).
Akses masuk menuju TPU Prumpung itu dari permukiman warga RW 01, RW 02, RW 03, RW 04, dan RW 06 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara yang berada di sekitar TPU.
Baca juga: Masih Banyak yang Tak Tahu Larangan Hari Pertama Larangan Ziarah Kubur di TPU Pondok Kelapa
Baca juga: Berbeda dengan Anies, Pilar Saga Pastikan Warga Tangsel Boleh Ziarah Kubur Pada Idul Fitri 1442 H
Bagi warga, TPU Prumpung merupakan akses utama keluar masuk mereka dari dan menuju Jalan DI Panjaitan sehingga tidak mungkin pengelola TPU menutup gerbang selama larangan ziarah berlaku.
Dalam hal ini petugas hanya bisa berjaga di sekitar 10 akses keluar masuk dari permukiman menuju TPU Prumpung guna menghalau peziarah tanpa menutup akses jalan bagi warga sekitar.
"Kami sudah berkoordinasi dengan masing-masing pengurus RW terkait larangan ziarah makam. Termasuk dengan pihak Kelurahan, Polsek, dan Koramil Jatinegara untuk penebalan (penambahan) anggota jaga," ujarnya.
Yudo menuturkan pada Kamis (13/5/2021) atau hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah pihaknya akan menambah anggota jaga guna memastikan tidak ada peziarah yang datang ke TPU Prumpung.

Alasannya secara budaya waktu selepas Salat Idul Fitri selalu dipilih warga untuk berziarah dan pertimbangan belum semua warga mengetahui larangan ziarah karena diberlakukan mendadak.
"Untuk besok kami akan melakukan penebalan di masing-masing pintu, pintu masuk ataupun pintu keluar. Jumlah personel besok masih menunggu hasil koordinasi, tapi besok anggota dari tiga pilar terlibat," tuturnya.
Baca juga: Larangan Ziarah Kubur Omzet Pedagang Kembang di TPU Malaka Anjlok hingga Kehilangan Jutaan Rupiah
Baca juga: Gubernur DKI Minta Warga Tak Ziarah Kubur, Mulai 12 Mei Pemakaman Ditutup
Larangan ziarah ini mengacu pada Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang pengendalian aktivitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa libur Idul Fitri 1442 Hijriah.