Idul Fitri 2021

Dinasihati Forkopimda, Benyamin-Pilar Batal Salat Id di Masjid Pemkot, Pindah ke Rumah

Benyamin Davnie dan wakilnya, Pilar Saga Ichsan, membatalkan rencananya salat Idulfitri di Masjid Al-I'itishom

Tayang:
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Balai Kota Tangsel, usai rapat bersama Forkopimda yang dihadiri Kapolres hingga Kepala kemenag Tangsel, Rabu (12/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie dan wakilnya, Pilar Saga Ichsan, membatalkan rencananya salat Idulfitri di Masjid Al-I'itishom, yang masih masuk di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat.

Benyamin membatalkan rencana salat pertamanya sebagai Wali Kota Tangsel di Masjid Pemkot lantaran dinasihati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Benyamin dan Pilar akan salat Id di rumah masing-masing menyontoh yang dilakukan Presiden Jokowi.

"Dan tadi juga saran pertimbangan dari Forkopimda, besok juga saya salat di rumah, Pak Wakil juga di rumah," ujar Benyamin di Balai Kota Tangsel, usai rapat bersama Forkopimda yang dihadiri Kapolres hingga Kepala kemenag Tangsel, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: 5 Amalan Sunnah saat Malam Takbiran, Mandi hingga Baca Al Quran

Benyamin menegaskan, perubahan sikapnya demi mencegah kerumunan saat salat Id.

"Karena pimpinan-pimpinan kita, Presiden, Wapres, Paj Gubernur semuanya salat di rumah, lagi-lagi untuk menghindari kerumunan, menjaga," ujarnya.

Benyamin juga meminta para jajarannya untuk salat di rumah masing-masing.

Baca juga: Doa Anies Baswedan di Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah: Kuatkan Kami untuk Bisa Melewati Semua Ini

"Teman saya Kepala Dinas sudah kita imbau untuk silakan salat di tempat masing-masing," ujarnya.

Kendati demikian, bagi masyarakat, salat Id di masjid, musala ataupun di lapangan tetap diperbolehkan.

Benyamin mengingatkan, protokol kesehatan harus diterapkan demi mengantisipasi meluasnya penularan Covid-19.

Baca juga: One Piece Chapter 1013: Kaido Pukul Jatuh Monkey D Luffy dari Onigashima, Aksi Big Mom Anarki

"Salat Id hanya 50% dari kapasitas masjid atau musalanya. Kalau misalnya tidak cukup silakan dibuka lagi di lapangan, di Kantor Kelurahan boleh, dan sebagainya," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved