Viral di Medsos
Minta Maaf Usai Maki Kasir Indomaret, Pria Ini Ngaku Tak Tahu Sistem Beli Voucher Game: Larut Emosi
Masih ingat seorang pria yang memaki kasir Indomaret lantaran anaknya membeli voucher game? Kini berakhir damai.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM - Masih ingat seorang pria yang memaki kasir minimarket Indomaret lantaran anaknya membeli voucher game? Kini berakhir damai.
Pria tersebut akhirnya meminta maaf kepada kasir tersebut mengaku sebelumnya hanya emosi.
Permintaan maaf itu dilontarkan langsung di sebelah kasir Indomaret Simpang Mayang Perdagangan, Sumatera Utara yang dimakinya.
Dalam video yang dilihat TribunJakarta.com, diketahui nama pria yang memaki kasir Indomaret tersebut bernama Azhar Efendi.
Dalam rekaman video berdurasi semenit lebih, Azhar Efendi membaca permohonan maafnya yang ditulis di secarik kertas.
Baca juga: Viral Video Pemuda Diduga Ketiduran Usai Salat Idul Fitri, Bingung saat Kebangun Warga Sudah Bubar
"Di sini saya dengan pihak Indomaret sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," katanya, Kamis (13/5/2021).
Azhar Efendi meminta maaf kepada pihak Indomaret dan semua orang yang tak berkenanan setelah melihat video viralnya.
"Mohon maaf kepada pihak Indomaret dan semua, atau seluruh pihak yang mungkin tidak berkenan dalam video tersebut," tutur Azhar Efendi.
Follow juga:
Masih kata Azhar Efendi, permasalahan ini sudah diselesaikan secara baik-baik dan tidak perpanjang.
"Dengan ini permasalahan dalam video tersebut sudah selesai secara baik dan tidak diperpanjang,"
"Hal ini murni karena ketidaktahuan saya atas sistem pembelian voucher game online yang telah dibeli oleh anak saya sehingga saya larut dalam emosi," sambungnya.
Baca juga: Cerita Pertama Kali Lihat Jenazah Raditya Oloan, Anak Pertama Joanna Menangis: Aku Kayak Gak Percaya
Sebelumnya, video Azhar Efendi yang memaki kasir Indomaret viral di media sosial.
Video tersebut viral dan menuai berbagai reaksi warganet.
Video itu viral usai diunggah oleh akun Facebook Eris Riswandi.