Debt Collector Berulah Lagi, Kali Ini Tabrak dan Mengeroyok hingga Korbannya Dirawat
Debt collecor berulah lagi, kali ini tabrak dan mengeroyok hingga korbannya dirawat.
"Saat itu ada seseorang yang tidak dikenal mengaku dari Koperasi Kemuning datang untuk menagih hutang," ucap Iptu Girindra Wardhana, Rabu (12/5/2021).
Akibatnya terjadi cekcok di dalam rumah korban.
Kemudian seseorang yang mengaku dari pihak koperasi keluar memanggil temannya.
Saat korban ikut keluar rumah, tiba-tiba ada sekitar 6 orang, salah satunya Angga Pratama Ginting menabrak korban dengan sepeda motor sport warna biru.
Akibatnya, korban jatuh tersungkur kemudian dikeroyok oleh para pelaku.
Korban mengalami luka-luka di bagian wajah, badan dan lecet-lecet di tangan dan kaki.
"Motif pengeroyokan ini pelaku sebagai penagih hutang dari Koperasi Kemuning. Karena korban sudah terlambat setahun belum membayar cicilan di koperasi," ujar dia.
Iptu Girindra Wardhana juga mengingatkan kepada koperasi dan leasing untuk tidak menggunakan debt collector untuk menagih utang.
"Apabila saya temukan masih menggunakan debt collector dan melakukan upaya paksa terhadap korban. Kami dari Satreskrim Polres Kediri Kota akan melakukan tindakan tegas," kata dia.
Petugas semula mengamankan 6 orang, setelah dilakukan pemeriksaan 4 orang ditetapkan penyidik sebagai tersangka pengeroyokan.
Ditegaskan, upaya pemaksaan seperti dilakukan oleh debt collector adalah perbuatan melanggar hukum.
"Ketika debt collector turun, pasti akan menimbulkan masalah baru, bukan menyelesaikan masalah," paparnya.
Debt Collector Pengadang Tentara
Sebelumnya, ulah debt collector yang menjadi sorotan ketika mereka melakukan pengadangan kepada mobil yang dikemudikan seorang anggota TNI AD.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jakarta Utara.