Idul Fitri 2021
Pesan Idulfitri dari Rizieq Shihab yang Berlebaran dari Balik Rutan untuk Simpatisannya
Pemimpin eks Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab merayakan hari raya Idulfitri 2021 di balik sel rumah tahanan
Editor:
Wahyu Aji
ISTIMEWA
Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sedangkan perkara kedua terigester dengan nomor 226/Pid.B/2021/PN.JktTim untuk kasus kerumunan di Megamendung saat acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid dan peresmian Ponpes Argokultural Markaz Syariah.
Dalam perkara ini Muhammad Rizieq Shihab didakwa Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo 216 ayat 1 KUHP. (*)