Pria Terangsang Saat Tabrak Remaja Keterbelakangan Mental, Langsung Cabuli Padahal Teman Anaknya
Seorang pria berinisial PM (37) terangsang hingga lakukan pencabulan usai secara tak sengaja menabrak remaja keterbelakangan mental.
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Seorang pria berinisial PM (37) terangsang hingga lakukan pencabulan usai secara tak sengaja menabrak remaja keterbelakangan mental.
Pria itu melampiaskan aksi bejatnya di rumahnya sendiri.
Sebab, korban yang merupakan gadis berkebutuhan khusus berusia 13 tahun itu merupakan teman main anak pelaku.
Saat kejadian kondisi rumah pelaku memang sepi.
Anak pelaku sedang tertidur sedangkan sang istri sedang di luar rumah.
Kasubbag Humas Polres Samosir, Iptu Marlan Silalahi, mengatakan, saat ini tersangka telah ditahan di RTP Polres Samosir.
Penangkapan terhadap pelaku diawali dengan adanya informasi yang diterima Polres Samosir melalui unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
"Modus yang dilakukan tersangka yaitu menggauli korban, saat korban sedang bermain bersama anaknya di rumahnya. Sementara istrinya tak ada di rumah," kata Kasubbag Humas Polres Samosir, Jumat (13/5/2021).
Dijelaskan Iptu Marlan Silalahi, aksi bejat ini dilakukan pelaku pada Jumat 23 April 2021 sekitar pukul 12.30 WIB di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Bermula saat tersangka selesai makan di rumah makan.
Baca juga: Curhat Pedagang Pasar Gembrong, Jual Mobil Demi Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19
Baca juga: Harga Pangan di Kabupaten Tangerang Stabil Saat Idul Fitri 1442 H, Berikut Daftar Lengkapnya
Baca juga: Tutup Hari Lebaran, Minimarket Dibobol Maling, Pelaku Rusak CCTV
Lalu pulang ke rumah dan menjaga anaknya.
Saat itu anak-anak tersangka bersama dengan korban sedang bermain di dalam rumah sambil menonton menggunakan handphone.
Tersangka kemudian ke kamar mandi dan seusai keluar dari kamar mandi, ia melihat anaknya sudah diteras sehingga tersangka berlari ke teras rumah.
Saat di pintu rumah, tersangka bertabrakan dengan korban.
Korban terjatuh, sementara tersangka menggendong anaknya untuk menidurkannya.
Setelah anaknya tidur, tersangka melihat korban mengelus-ngelus dada.
Tersangka bertanya kepada korban 'sakit nang?' lalu tersangka mendekati korban dan mengelus dada korban.
Namun korban hanya diam saja.
"Saat itulah pelaku PM ini melancarkan aksi bejat," kataKasubbag Humas Polres Samosir, Iptu Marlan Silalahi.
Tersangka kembali mengelus dada korban dan menyuruh korban yang memiliki keterbelakangan mental mengikuti keinginan bejatnya.
Saat sedang melancarkan aksi bejatnya, anak-anak tersangka terbangun.
Lantas pelaku PM melompat dan mengancing resleting celananya sedangkan korban menaikkan celana dalamnya sendiri.
Tersangka keluar dari rumah dan duduk di teras rumah sambil merokok.
Sesaat kemudian, istrinya pulang dan tersangka pamit untuk menanam jagung ke ladang.
Setelah perbuatan tersangka terbongkar, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Samosir pada 30 April 2021 lalu.
Dengan laporan polisi nomor: LP/115/IV/2021/SMR SPKT, tanggal 30 April 2021.
Polres Samosir pun langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan beberapa data serta saksi yang berujung peringkusan kepada PM.
"Dari hasil Visum ET Revertum terhadap korban, dokter mengatakan ada koyak pada selaput darah," lanjut Kasubbag Humas Polres Samosir Iptu Marlan Silalahi.
Atas dasar pemeriksaan itu, pelaku ditangkap dan dari hasil konfrontir kepada pelaku, akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti celana dalam dan pakaian korban.
"Atas perbuatannya PMA dijerat dengan pasal 81 ayat 1 atau pasal 82 ayat 1 dari UU no. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria 37 Tahun Rudapaksa Gadis 13 Tahun Teman Main Anaknya di Samosir, Kini Pelaku Ditahan Polisi