Bayi Kejang-kejang Diduga Konsumsi Obat Kedaluwarsa, Pemkot Tangerang: Masih Bisa Sampai Akhir Bulan
Seorang bayi berumur 1 tahun 2 bulan di Kota Tangerang mendadak kejang-kejang diduga habis mengonsumsi obat yang sudah kedaluwarsa.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang bayi berumur 1 tahun 2 bulan di Kota Tangerang mendadak kejang-kejang diduga habis mengonsumsi obat yang sudah kedaluwarsa.
Awalnya, ia hendak berobat di Puskesmas Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang karena demam.
Saat diberikan obat turun panas dari puskesmas tersebut, bayi perempuan tersebut malah kejang-kejang dan sempat mengeluarkan busa dari mulutnya.
Namun, Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang, Buceu Gartina menampik kalau obat yang diberikan sudah kedaluwarsa.
Baca juga: Balita Kejang-kejang Setelah Minum Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas di Tangerang
Sebab, dari tulisan yang tertera di obat tersebut menyatakan kalau tanggal kedaluwarsa jatuh pada bukan kelima tahun 2021.
"Sebetulnya obatnya belum kedaluwarsa, masih dapat digunakan sampai akhir bulan," jelas Buceu saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).
Menurutnya, obat yang sudah masuk bulan kedaluwarsa masih bisa dikonsumsi sampai akhir bulan.
Ditanya soal kejang-kejang, pasalnya kesehatan balita itu sendiri harus diperiksa lebih lanjut.
"Jika kejang-kejang dan berbusa harus didukung dengan dasar medis apakah dari obat tersebut, apakah dari hal lainnya," terang Buceu.
Kendati demikian, ia tidak bisa berkomentar dan menjelaskan lebih lanjut karena harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
"Kita konfirmasi ke Dinkes juga ya segera supaya bisa terselesaikan," tutupnya.
Kini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Mulya.
Awal mula kejadian saat balita mengalami demam dan dibawa oleh orang tuanya berobat ke Puskesmas Petir pada Kamis (13/5/2021) malam.
Saat pemeriksaan, balita diberikan beberapa obat oleh dokter jaga saat itu.