Antisipasi Virus Corona di DKI

Wakil Ketua DPRD DKI: Warga yang Masuk ke Jakarta Tanpa Bawa Surat Tes Covid-19 Harus Ditindak Tegas

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan pengetatan perjalanan pasca Lebaran.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani usai menemui para orang tua murid di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan pengetatan perjalanan pasca Lebaran.

Pengetatan tersebut, diberlakukan mengingat banyaknya warga yang melakukan liburan pasca Lebaran ke tempat-tempat wisata di sejumlah daerah.

Menurut Zita, fenomena membludaknya pengunjung tempat-tempat wisata saat periode libur Lebaran, tak hanya terjadi di Jakarta saja. Melainkan, juga terlihat di beberapa daerah.

"Oleh karenanya, saya mendukung upaya Pemprov DKI melarang pemudik masuk jika  tidak bawa hasil test negatif Covid. Wajib sebelum masuk Jakarta, tindak tegas," kata Zita, Minggu (16/5/2021).

Melihat hasil evaluasi jumlah pemudik, kata Zita sebanyak 1,2 juta orang tercatat telah melakukan perjalanan keluar dari Jakarta.

Baik melalui perjalanan udara dengan pesawat, kereta api, sampai kendaraan pribadi.

Ia pun meminta kepada petugas untuk menindak tegas setiap warga yang masuk ke Jakarta tanpa membawa surat hasil tes Covid-19.

"Kita harus menjaga warga yang menetap. Mereka sudah berkorban dengan tidak mudik, tidak keluar Jakarta. Jangan sampai yang tidak patuh aturan, mudik, merugikan warga yang menetap," kata Zita.

Baca juga: 1.769 Warga Jakarta Selatan Nekat Mudik Lebaran, Mayoritas Buruh dan Pekerja Non Formal

Baca juga: Pengunjung Membludak, Antrean Masuk Mall di Sawangan Mengular Hingga Lebih dari 20 Meter

Baca juga: H+3 Lebaran, PT KAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Penumpang Kereta Api

Anies Terapkan Dua Lapis Pengamanan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan akan menerapkan pengamanan dua lapis untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat arus balik, pasca Lebaran.

Hal ini diungkapkan, setelah menggelar rapat kordinasi antisipasi lonjakan arus balik, bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

"Pagi ini kita rapat koordinasi untuk mengantisipasi lonjakan arus balik sesudah musim Lebaran. Kita semua menyadari bahwa tiap kali ada pergerakan penduduk yang cukup besar, maka di pekan sesudahnya potensi terjadinya kenaikan kasus Covid 19 selalu ada. Karena itu kita melakukan rapat koordinasi dan kesimpulannya," kata Anies, Jumat (14/5/2021).

Dua lapis pengamanan tersebut, meliputi pengamanan sebelum masuk ke Jakarta, sampai kepada pemantauan ketika sudah berada di Jakarta.

Petugas, akan melakukan skrining atau pemeriksaan kepada kendaraan pribadi yang masuk di pintu-pintu menuju Jakarta, atau Jabodetabek.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved