Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemerintah Pusat Hentikan Penggunaan Vaksin Astrazeneca, Begini Reaksi Pemprov DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bakal mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan vaksin Covid-19 Astrazeneca.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Freepik
Ilustrasi vaksin covid-19 - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bakal mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan vaksin Covid-19 Astrazeneca. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bakal mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan vaksin Covid-19 Astrazeneca.

Hal ini dikatakan Ariza menyusul keputusan pemerintah pusat menghentikan sementara penggunaan vaksin buatan Inggris tersebut.

"Sampai hari ini kami terus mengikuti regulasi yang ada, terkait vaksin itu memang kewenangan pemerintah pusat," ucapnya, Senin (17/5/2021).

"Kami pemerintah daerah hanya mengikuti arah kebijakan, keputusan dari pemerintah pusat," sambungnya menjelaskan.

Politisi Gerindra ini pun mengaku tak khawatir dengan penghentian penggunaan vaksin Astrazeneca ini.

Ilustrasi vaksin Covid-19 dari Universitas Oxford dan AstraZeneca. Vaksin ini Dibolehkan MUI, Vaksin AstraZeneca Prosesnya Memanfaatkan Enzim Tripsin Babi, Apa Fungsinya?
Ilustrasi vaksin Covid-19 (JOEL SAGET / AFP)

Sebab, masih ada beberapa vaksin lainnya yang bisa digunakan, seperti vaksin buatan pabrikan asal Cina, Sinovac.

"Vaksin kan ada beberapa, tidak hanya Astrazeneca. Vaksin mana pun yang disiapkan, yang dinyatakan pemerintah pusat dan WHO dirasa paling aman, ya kami laksanakan," ujarnya di Balai Kota.

Ariza menegaskan, pihaknya siap menjalankan seluruh kebijakan yang diambil pemerintah pusat ini.

Baca juga: Kucingmu Lapar Terus Menerus? Hati-hati Bisa Jadi Pertanda Masalah Kesehatan, Ini Daftar Penyebabnya

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok, Selasa 18 Mei 2021: Aries Jangan Merasa Sedih, Capricorn Yuk Bisa Yuk!

Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini, 17 Mei 2021: Elsa Benar-benar di Ambang Kehancuran

Termasuk soal regulasi penggunaan vaksin Covid-19 bagi masyarakat luas, khususnya warga DKI Jakarta.

"Semuanya kembali kepada keputusan pemerintah pusat. Tugas kami hanya menyiapkan fasilitas kesehatan, pelaksana dari pada penyuntikan, menyiapkan sarana dan prasana pendukung lainnya," tuturnya.

"Semua terkait vaksin kami terima dari pemerintah pusat dan akan kami laksanakan sesuai dengan arah kebijakan dan keputusan pemerintah pusat," sambungnya.

Vaksin Astrazeneca belakangan menjadi sorotan setelah pemuda 22 tahun asal Jakarta Timur meninggal usai divaksin.

Trio Fauqi Firdaus (22),pemuda asal Buaran yang bekerja di Pegadaian meninggal setelah alami demam, linu, hingga sakit kepala.

Gejala ini dirasakannya setelah mendapat vaksin Astrazeneca pada Rabu (5/5/2021) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved