4 Bulan Taruh Jasad Anak di Kasur, Orangtua Percaya Akan Hidup Lagi Usai Ritual Pengusiran Genderuwo

Jasad seorang bocah tak berdosa berinisial A (7) ditemukan polisi di rumahnya di Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
Tangkapan layar di Instagram
Jasad seorang bocah tak berdosa berinisial A (7) ditemukan polisi di rumahnya di Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Minggu (16/5/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jasad seorang bocah tak berdosa berinisial A (7) ditemukan polisi di rumahnya di Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Minggu (16/5/2021).

Di atas ranjang yang terbuat dari kayu, terbaring jasad A yang tinggal tulang berbalut kulit.

A diduga sudah tewas sejak empat bulan lalu, atau tepatnya pada Januari 2021.

TONTON JUGA

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, A ramai disebut tewas akibat ulah primitif orangtuanya.

Korban diduga tewas ditenggelamkan di bak mandi setelah dirukiah.

Orangtua korban merukiah sang anak karena menilai tingkah nakal A, karena ia kerasukan genderuwo.

Peristiwa tersebut terbongkar saat bude korban dan kakek korban pergi ke rumah korban.

Diakui sang kakek, A memang sudah empat bulan tidak pernah berkunjung ke rumahnya.

Penasaran, sang bude dan kakek pun pergi ke rumah orangtua A.

Setibanya di rumah orangtua A, bude dan kakek terkejut lantaran melihat sang cucu sudah menjadi mayat.

Baca juga: Viral Video Remaja Diduga Mesum di Kolam Renang yang Ramai, Tangan Si Pria Masuk ke Kerudung Pacar

TONTON JUGA

Kekagetan bude dan kakek bertambah tatkala mereka mendengar penjelasan dari orangtua A.

Diceritakan ibunda A, anaknya sudah meninggal empat bulan lalu.

Diyakini orangtua A, putrinya kerasukan genderuwo sehingga selama ini kerap bertingkah nakal.

Orangtua A pun akhirnya menuruti perintah tetangganya agar menenggelamkan bocah tersebut di dalam bak hingga meninggal.

Baca juga: Viral Video Wanita Sebut Kekayaan Nagita Slavina Tidak Seberapa: Masih Banyak Orang Kaya di Atas Dia

Setelah A tak bernyawa, jasadnya dibaringkan di tempat tidur.

Orangtua A percaya sang putri akan bangun kembali lantaran roh jahat genderuwo sudah pergi.

Sementara itu Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi menuturkan A masih duduk di bangku SD.

"Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Bejen menerima laporan warga, (yaitu) Kepala Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, bahwa ada pembunuhan di sana. Petugas mendatangi lokasi, memang ditemukan mayat perempuan atas nama A, umur 7 tahun, masih SD, dalam kondisi sudah meninggal," kata Benny.

Baca juga: Terkuak Peranan 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Bekasi, Aktor Utamanya Masih Buron

Meski begitu, hingga saat ini pihaknya mengaku belum mengetahui apa penyebab tewasnya korban.

"Penyebabnya meninggal dunia masih kami dalami, hari ini kami laksanakan otopsi oleh tim Dokpol Polda Jateng, hasilnya pemeriksaan akan kami sampaikan ke rekan-rekan," tutur dia.

Saat ditemukan, mayat korban dalam kondisi sudah kering, tinggal kulit dan juga tulang.

Mayat bocah malang itu juga dikuburkan dalam keadaan tak layak dan dibiarkan terbaring di kasur.

Baca juga: Dibuka Sampai 21 Mei 2021, Ini Link Pendaftaran Vaksin Gotong Royong Lengkap dengan Panduannya

Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan 4 orang untuk dimintai keterangan.

Keempatnya yakni kedua orangtua korban, dan juga 2 orang tetangganya.

"Kami masih periksa ibu bapak dan 2 orang tetangganya. Apapun hasil pemeriksaan akan kami sampaikan nanti," ujar Benny.

Kasus Serupa

Ritual Mistis Berujung Maut, Aksi Keji Ibu dan Selingkuhan Aniaya & Cekoki Balita Pakai Cabai

Aksi keji wanita berinisial YN (34) bersama selingkuhannya berinisial RH alias Agi (32) menganiaya anak kandung berusia dua tahun hingga tewas di Riau.

Aksi keji itu terbongkar berkat kecurigaan dokter RSUD Bengkalis saat sang ibu membawa korban ke IGD.

Tubuh korban terdapat luka lebam di sekujur tubuh. Sementara YN mengeluhkan anaknya sesak nafas.

Dibalik penganiayaan tersebut juga terdapat cerita ritual pengusiran mahluk halus yang dilakukan tersangka di kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya akibat dianiaya.

Baca juga: Terungkap di Persidangan, Bahar bin Smith Aniaya Sopir Taksi Online Karena Istrinya Digoda

Bocah malang itu sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Modus operandi pelaku, apabila RH meminum alkohol jenis Samsu, maka pelaku bisa melihat roh jahat."

"Kemudian, pelaku menyebut di tubuh korban ada roh jahat yang harus dibersihkan," ungkap Hendra seperti dikutip dari Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).

Pelaku, kata dia, memasukkan potongan cabai rawit ke mulut korban untuk mengusir roh jahat itu.

Setelah itu, pelaku menarik rambut korban hingga badannya terangkat ke atas beberapa sentimeter dan dijatuhkan ke lantai batu.

Baca juga: BPBD Kota Bekasi Bagikan Ratusan Paket Takjil kepada Warga

Korban jatuh dengan posisi terduduk dan dengan seperti orang sujud.

"Pelaku juga melemparkan garam dan beras ke tubuh korban serta korban harus dimandikan dengan air bunga," sebut Hendra.

Tak hanya RH, ibu kandungnya, YN juga ikut menyiksa korban dengan cara ditampar dan dicubit tubuhnya.

Kekerasan itu berujung kematian terhadap bocah perempuan itu.

"Korban meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Di sekujur tubuh korban terdapat luka lebam," kata Hendra.

Kronologi

Kedua pelaku kini telah mendekam di penjara setelah dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan, YN dan RH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, pada Senin (26/4/2021), sekitar pukul 21.00 WIB, kedua tersangka ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis," ujar Hendra kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021) malam.

Dia menjelaskan, aksi penganiayaan dilakukan pelaku sejak 23 sampai 25 April 2021 lalu.

Korban berusia dua tahun anak kandung dari YN.

Namun, penganiayaan dilakukan bersama pria selingkuhannya, RH.

Baca juga: Suami Aniaya Perawat, Melisa Pojokkan Korban: Saya Gak Bohong, Saya Berani Bersaksi di Pengadilan

Kasus tersebut terungkap ketika YN dan RH membawa korban ke IGD RSUD Bengkalis, karena mengeluhkan sesak napas.

"Setelah dilakukan pengecekan oleh dokter, ada kejanggalan pada tubuh korban yang terdapat luka lebam disekujur tubuhnya," kata Hendra.

Dokter rumah sakit, lanjut dia, menanyakan penyebab luka pada tubuh korban.

Namun, RH menjawab bahwa korban jatuh di dalam rumah.

Lalu, dokter spesialis anak kembali bertanya kenapa di kedua sisi leher korban juga memar.

Mendengar pertanyaan dokter, RH tersulut emosi sambil mengatakan "ibu jangan menuduh saya mencederai anak ini".

Kondisi korban semakin memburuk.

Kata Hendra, pada Minggu (25/4/2021), pukul 12.20 WIB, bayi perempuan itu akhirnya meninggal dunia.

Tampar dan cubit korban

Hendra melanjutkan, kejadian itu mendapat perhatian dari pihak rumah sakit dan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bengkalis.

"Setelah dicek oleh Dinas PPA Bengkalis, korban sudah meninggal dunia.

Selanjutnya, dilaporkan ke Polres Bengkalis," ujar Hendra.

Setelah ditangkap, YN mengaku pernah menampar dan mencubit tubuh anaknya.

Karena, wanita asal Sumatera Utara (Sumut) itu menganggap anaknya itu nakal.

Kemudian, selingkuhannya, RH ketika menenggak minuman beralkohol jenis Samsu, mengaku bisa melihat roh jahat yang ada di sekelilingnya.

YN juga pernah melihat pria asal Kabupaten Bengkalis, ini menggertak hendak memukul korban menggunakan selang minyak.

"Tersangka YN juga pernah melihat RH menjambak rambuh korban lalu mengangkatnya ke atas dan dijatuhkan ke lantai sebanyak dua kali.

Alasan RH katanya ada makhluk halus dan roh jahat di tubuh korban," ungkap Hendra.

Tak sampai di situ, sambung dia, RH menyuruh YN untuk mengangkat tangan korban untuk melemparkan beras dan garam supaya roh jahat itu keluar dari tubuh korban.

Pelaku RH mengakui semua perbuatannya.

Korban diperlakukan sangat tak manusiawi.

Kepada polisi, RH mengaku menganiaya korban dengan cara diberi cabai rawit yang dimasukkan ke mulut korban karena korban sering menangis.

"Tujuan RH memasukkan cabai ke mulut korban supaya tidak menangis lagi. Apabila korban tidak diam, barulah RH menampar dan mencubit tubuh korban. Selain itu, korban juga diangkat ke atas lalu di hempaskan ke lantai batu," sebut Hendra.

Korban, kata dia, dianiaya habis habisan. Pelaku RH juga pernah memasukkan korban ke dalam keranjan main lalu ditaruh di kamar mandi.

Pelaku membiarkannya sampai korban sampai berhenti menangis. Setelah korban diam, barulah dikeluarkan dari kamar mandi.

Hendra mengatakan, tersangka YN dan RH dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

Baca juga: Imam Masjid Bahas Soal Tarawih Jamaah, Pemuda Ini Tersinggung hingga Nekat Aniaya Pakai Parang

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved