Suami Aniaya Perawat, Melisa Pojokkan Korban: Saya Gak Bohong, Saya Berani Bersaksi di Pengadilan

Diketahui polisi tiba di rumah pelaku di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat (16/4/2021) pukul 21.00 WIB.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
Istimewa via Sripoku
Perawat dihajar keluarga pasien di RS Siloam, Palembang, Sumatera Selatan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria berinisial JT menganiaya perawat RS Siloam Palembang, CRS, pada Kamis (15/4/2021).

Aksi tak terpuji JT direkam oleh rekan CRS dan kemudian viral di media sosial.

TONTON JUGA

Di video tersebut, JT tampak menendang, menampar, dan menarik rambut CRS dengan kasar.

JT kini telah ditangkap polisi dan terancam 2 tahun penjara.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Ivan Prawira mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan kasus dugaan kekerasan dari korban setelah video aksi pemukulan itu viral di media sosial.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan itu.

Kemudian pihak kepolisian yang mendapatkan identitas JT langsung mendatangi rumah pelaku.

Diketahui polisi tiba di rumah pelaku di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat (16/4/2021) pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Bayi di Tangsel Dibuang Orangtua Pakai Plastik, Kini Jadi Rebutan Keluarga Kaya Karena Wajahnya

TONTON JUGA

"Ketika (kami tiba) di sana, tersangka sudah tahu kasusnya. Sehingga langsung kita bawa untuk dimintai keterangan. Pukul 24.00 WIB, tersangka tiba di Polrestabes Palembang, karena lokasi antara rumah pelaku dan kota memakan waktu sekitar dua jam," kata Irvan saat melakukan gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).

Kepada polisi, JT mengakui perbuatannya telah menganiaya CRS.

Ia mengaku penganiayaan tersebut terjadi, karena ia emosi setelah melihat tangan anaknya berdarah usai jarum infus dicabut.

"Pelaku juga bukan anggota Polri. Hanya saja sewaktu kejadian ada anggota polisi yang mencoba melerai. Dari kejadian ini diharapkan masyarakat bisa mengambil pelajaran untuk menahan diri, apalagi ini masih dalam bulan Ramadhan," imbuh Kapolres.

Baca juga: Konten TikToknya Lecehkan Wanita yang Hendak Lahiran, dr Kevin Minta Maaf: Saya Tidak Berhati-Hati

Terkait kejadian itu, JT menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga CRS maupun rumah sakit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved