Bocah 13 Tahun Jadi Tersangka Terbaliknya Perahu di Waduk Kedung Ombo, Ini Penyebabnya

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo (WKO) Boyolali.

Editor: Siti Nawiroh
TribunSolo.com/Dok Basarnas
Tim gabungan evakuasi di antaranya Basarnas bersiap mencari korban tenggelam di Waduk Kedung Ombo di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Minggu (16/5/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo (WKO) Boyolali.

Dua orang tersebut adalah GH (13), nakhoda perahu dan Kardiyo pemilik warung apung.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond membenarkan penetapan dua tersangka tersebut.

"Iya sudah ada tersangka 2 orang," papar AKBP Morry, Selasa (18/5/2021).

Pemilik warung makan apung jadi tersangka lantaran dia yang menyuruh bocah di bawah umur itu untuk mengangkut penumpang menuju tempatnya.

"Dia yang menyuruh anak kecil itu jadi nakhoda dan membawa penumpang ke warung apungnya," ungkap Eko.

Menurutnya, perahu wisata itu adalah pemberian dari Kementerian Sosial (Kemensos) tapi tidak digunakan sesuai peruntukannya.

"Perahunya malah dibawa untuk mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas," tambahnya.

Saat kejadian itu, GH hendak mengantar 20 orang penumpangnya menuju warung makan apung yang berjarak 50 meter dari daratan.

Sekira pukul 11.00 WIB, perahu sudah mendekati warung makan apung namun ada seorang penumpang yang tiba-tiba berjalan ke geladak depan.

"Ada penumpang yang mau foto selfie di bagian geladak depan, sehingga perahu oleng ke kanan dan terbalik," ucap Morry.

Nahas, saat kejadian itu, Morry mengungkapkan alat keselamatan belum terpasang di tubuh para penumpang.

"Setiap operator sebenarnya harus memiliki pelampung. Saat kejadian tidak menggunakan alat keselamatan," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Nakhoda dan Pemilik Warung Apung Jadi Tersangka Insiden Perahu Terbalik

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved