Pilu Guru TK Terlilit Utang Pinjol: Diancam Debt Collector, Hampir Bunuh Diri & Dipecat Sekolah

Kisah pilu guru TK terlilit utang pinjaman online hingga puluhan juta rupiah. Mawar pun nyaris bunuh diri gara-gara diteror debt collector di Malang.

ISTIMEWA Via SuryaMalang.com
Bu Guru TK yang jadi korban debt collector pinjaman online saat ditemui di rumahnya. Kisah pilu guru TK di Kota Malang terlilit utang pinjaman online hingga puluhan juta rupiah. 

TRIBUNJAKARTA.COM, MALANG - Kisah pilu guru TK terlilit utang pinjaman online hingga puluhan juta rupiah.

Guru TK di Kota Malang itu sebut saja Mawar (40). Ia nyaris bunuh diri karena tak tahan tekanan debt collector dari pihak pemberi pinjaman online.

Mawar pun kini dipecat dari sekolah tempatnya mengajar karena alasan membuat malu wali murid.

Mawar merupakan warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Utang Mawar mencapai Rp 40 juta yang dipinjam dari 24 aplikasi pinjaman online atau pinjol.

Baca juga: Daftar Lengkap 51 Pinjaman Online Ilegal, Waspada Jangan Sampai Jadi Korban!

Kisah Mawar bermula saat dirinya ingin meminjam untuk biaya pendidikan S1.

"Saya itu kerja di lembaga (TK) sudah 12 tahun. Lalu pada tahun kemarin (2020), dituntut guru harus S1, sedangkan saya masih D2. Terus saya gajinya itu cuma Rp 400 ribu, nah biaya per semester itu Rp 2,5 juta. Saya mikir apa bisa, akhirnya dikenalkan sama teman pinjaman online itu," ujarnya kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Selasa (18/5/2021).

Mawar akhirnya tergiur dengan pinjaman uang secara online itu, pasalnya ibu satu anak itu tertarik dengan kemudahan syaratnya.

Hanya memberikan foto KTP dan memberikan informasi identitas diri.

Mawar pun awalnya meminjam uang di 5 aplikasi pinjaman online.

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Minggu 28 Februari 2021, Ada yang Diminta Hindari Pinjaman Online

Baca juga: Beringas, Sekelompok Orang Aniaya dan Lemparkan Helm ke Anggota Dishub Kota Bekasi

Baca juga: Isu Santet di Balik Misteri Sapi dan Kambing Mati Mendadak, Ada Temuan Aneka Benda Ini di Perut

Alasannya meminjam ke 5 perusahaan pinjaman online itu karena satu perusahaan aplikasi, besar utangnya dibatasi sebesar Rp 500 sampai 600 ribu.

"Saya pinjam online itu hingga ke 5 aplikasi pinjaman online. Limitnya kan gak banyak kalau awal, jadi pinjam ke 5 pinJaman online langsung," tambahnya.

Nahasnya, bunga pinjaman online itu cukup besar.

Baca juga: Aurel Hermansyah Keguguran, Atta Halilintar Ternyata Sempat Cari Tahu soal Ruang Persalinan di RS

Di mana satu perusahaan pinjaman online itu, mematok bunga pinjaman sebesar 100 persen dari pinjaman awal.

"Jadi saya itu pinjam Rp 600 ribu, tapi saya suruh bayar Rp 1,2 juta. 100 persen bunganya, tapi karena kepepet saya iya saja," jelasnya.

Ruang kerja di dalam ruko yang dijadikan kantor pinjaman online ilegal di Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/12/2019).
Ruang kerja di dalam ruko yang dijadikan kantor pinjaman online ilegal di Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/12/2019). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Dirinya pun semakin resah, ternyata jangka waktu membayar utangnya sangat pendek.

Perusahaan pinjaman online itu mematok 5 hari untuk tempo waktu pembayaran.

"Awalnya tujuh hari, namun kenyataannya lima hari saja sudah ditagih saya. Tidak hanya itu, saya pun juga diteror," jujurnya.

Melalui handphone, debt collector pinjaman online itu mengancam akan membunuh dan menggorok lehernya.

Untuk menghentikan teror dari debt collector itu, Mawar pun meminjam uang ke perusahaan pinjaman online lainnya untuk menutupi hutang.

"Hingga saya pinjam sampai 24 pinjaman online itu, dan utangnya sampai Rp 40 juta lebih."

"Jadi saya bayar utang dengan utang, sampai tergulung utang sendiri," terangnya.

Ancaman dan teror semakin ganas, bahkan dirinya sampai dibuatkan sebuah grup Facebook oleh debt collector.

Baca juga: Daftar Lengkap 51 Pinjaman Online Ilegal, Waspada Jangan Sampai Jadi Korban!

Isinya adalah keluarganya, suami dan anaknya juga saudara-saudaranya.

"Namanya itu grup open donasi untuk pengutang. Gara-gara itu saya berpikir sampai ingin bunuh diri. Tapi kasihan anak saya masih umur lima tahun, sehingga saya mengurungkan niat tersebut," tuturnya.

Mawar pun akhirnya dikenalkan oleh salah satu pengacara bernama Slamet Yuono.

Kini kasusnya pun dibantu untuk melapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Mabes Polri.

Ia juga disarankan untuk membayar utang dulu ke 5 pinjaman online yang legal.

Pasalnya, dari 24 aplikasi pinjaman online, yang legal cuma 5 dan sisanya ilegal.

"Saya sudah bayar satu tapi pokoknya saja dan empatnya masih negosiasi."

"Uang untuk bayar itu saya dapatkan dari donasi," ungkapnya.

Selain berusaha membayar utangnya, kini Mawar berusaha untuk mendapatkan pekerjaan.

Pasalnya, karena informasi dirinya memiliki utang puluhan juta sudah sampai ke TK tempatnya bekerja, Mawar pun langsung dipecat.

Baca juga: Terlilit Pinjaman Online Hingga Rp 20 Juta jadi Motif Pemuda di Duren Sawit Mencoba Bunuh Diri

"Saya disuruh jujur ke lembaga saya, tapi setelah saya beri tahu ke teman kerja."

"Ternyata besoknya saya dipecat. Alasan pemecatannya karena malu sama wali murid," ucap dia.

Pegawai Curi Uang di Puskesmas Gegara Terlilit Pinjaman Online

Bingung bayar pinjaman online, seorang oknum pegawai tidak tetap (PTT) nekat mencuri uang di Puskesmas.

Pelaku berinisial AF (29) melakukan pencurian itu di Puskemas tempatnya bekerja yakni Puskesmas Labanan.

Karenanya, dia pun kini harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Nurhadi menyebutkan jika kejadian tersebut terjadi pada senin (9/11/2020) sekitar pukul 16.00 Wita.

Polsek Teluk Bayur menerima laporan terkait adanya uang sebesar Rp 7 juta yang hilang di laci tata usaha (TU) Puskesmas.

"Saksi mengetahui jika uang tersebut hilang sekitar pukul 13.00 Wita," ucap Iptu Nurhadi saat ditemui di kantornya, Jumat (13/11/2020).

"Ia melihat jika laci meja TU terbuka dan uang yang ada di dalam sudah tidak ada," dia menambahkan. 

Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi, polisi berhasil meringkus pelaku yang tak lain oknum PTT di Puskesmas tersebut.

Baca juga: Jangan Sampai Salah, Ini Pinjaman Online yang Terdaftar dan Berizin di OJK Per November 2020

Baca juga: Pria di Depok Gantung Diri, Diduga Terlilit Pinjaman Online Sebesar Rp 8 Juta

"Orang tersebut diperiksa dan telah mengakui perbuatannya," ucapnya.

Dari pengakuan pelaku, AM nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena terlilit hutang pinjaman online.

test
AF, oknum pegawai tidak tetap (PTT) yang nekat mencuri uang di Puskesmas tempatnya bekerja karena terlilit pinjaman online. (Tribun Kaltim/Ikbal Nurkarim)

Saat ditangkap, dia mengaku uang tersebut hanya tersisa Rp 110 ribu.

"Kita sudah amankan pelaku beserta barang bukti berupa sisa uang hasil curian, alat medis yang digunakan pelaku untuk membuka laci dan juga bukti transfer uang," pungkasnya.

Berita Pinjaman Online Lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terlilit Pinjaman Online, Oknum Pegawai Nekat Curi Uang Jutaan di Puskesmas, .

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Guru TK di Kota Malang Terbelit Pinjaman Online, Nyaris Bunuh Diri karena Diteror Debt Collector, .

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved