Tak Terima Motor Dipakai, Ayah di Ogan Komering Ilir Bacok Leher Putri Kandung Sampai Terluka Parah

Buat putri kandungnya bersimbah darah di atas motor, seorang ayah di kabupaten Ogan Komering Ilir kondisinya mengenaskan saat diringkus.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Tersangka Iwan (50) (duduk) diamankan Polisi usai melakukan penganiayaan terhadap anak Kandung Anggita (17 tahun) di Desa Penanggukan Duren, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Sabtu (15/5/2021) kemarin. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Buat putri kandungnya bersimbah darah di atas motor, seorang ayah di kabupaten Ogan Komering Ilir kondisinya mengenaskan saat diringkus.

Pria tersebut bernama Iwan (50) yang nekat melukai leher anaknya yang saat itu berada di atas motor.

Iwan melukai leher putrinya bernama Anggita (18) menggunakan parang hingga menyebabkan korban terluka cukup parah.

Peristiwa mengerikan ini terjadi di Kampung 1, Desa Penanggukan Duren, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Sabtu (15/52021) sekitar pukul 11.00 Wib.

Baca juga: Ungkap Alasan Kunjungi Rumah Lesti Kejora saat Lebaran, Orangtua Rizky Billar: Doakan yang Terbaik

Detik-detik Iwan melukai Anggita diceritakan Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas Polres OKI AKP Ganda Manik dikutip dari TribunSumsel.com.

Mulanya, Anggita hendak pergi jalan-jalan menggunakan motor milik sang ayah.

Namun saat itu, Iwan melarang Anggita pergi menggunakan motornya.

Meski dilarang, Anggita tetap pergi menggunakan motor sang ayah hingga peristiwa nahas ini terjadi.

Tindakan Anggita membuat Iwan tersinggung lalu melakukan aksi nekat.

Follow juga:

Ketika Anggita berada di atas motor tepat di depan rumahnya, lwan mengambil parang dan melukai leher lalu pinggang anaknya.

"Dengan cara membacok korban dengan menggunakan parang panjang,"

"Korban mengalami luka bacokan di bagian leher kiri satu liang dan pinggang kiri," tuturnya.

Untungnya, Anggita berbegas ditolong warga lalu diwa ke rumah sakit terdekat sehingga nyawanya selamat.

Baca juga: Suara TikTok Kekencangan, Gadis ABG Tak Sadar Rumah Dijebol Rampok: Tiba-tiba Dibekap dari Belakang

"Korban dibawa ke Puskesmas Tulung Selapan dan di rujuk ke Rumah Sakit Palembang," sambungnya.

Setelah melakukan aksi kejam tersebut, Iwan melarikan diri ke dalam hutan dan bersembunyi di sana.

Namun, aksi Iwan melarikan diri tak bertahan lama lantaran warga sempat memergokinya.

Ketika dipergoki warga, kondisi Iwan mengenaskan.

Dalam sebuah video dan poto yang beredar luas di media sosial, memperlihatkan seorang wanita muda mengalami luka sabetan senjata tajam dibagian leher yang cukup parah, Sabtu (15/5/2021) siang.
Dalam sebuah video dan poto yang beredar luas di media sosial, memperlihatkan seorang wanita muda mengalami luka sabetan senjata tajam dibagian leher yang cukup parah, Sabtu (15/5/2021) siang. (ISTIMEWA VIA TRIBUN PEKANBARU)

Saat itu, Iwan melakukan percobaan bunuh diri dengan melukai pergelangan tangan dan ulu hatinya.

"Waktu ditemukan pelaku sudah tergolek lemah akibat luka dideritanya, di pergelangan tangan kanan dan ulu hati. Karena mencoba bunuh diri menggunakan alat penyadap karet," tutur Kapolres Oki.

Setelah mendapatkan laporan warga, polisi bergegas ke lokasi Iwan ditemukan lalu meringkusnya.

"Pelaku dan beberapa barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolsek Tulung Selapan," sambungnya.

Baca juga: Yuni Shara Singgung Perubahan Atta Setelah Aurel Hamil, Krisdayanti Sebut Karena Bawaan Calon Bayi

Iwan juga sempat dibawa ke RSUD Kayuagung guna perawatan untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu, polisi masih menggali kebenaran terkait kabar Iwan mengalami gangguan mental.

Saat ini, Iwan berada di RSJ Ernaldi Bahar Palembang.

Atas perbuatan kejinya pelaku ini terjerat pasal 351 ayat 2 karena perbuatan nya mengakibatkan korban mengalami luka-luka berat.

Baca juga: Pilu Gadis 15 Tahun Diancam Lalu Dirudapaksa Perampok di Rumah, Minta Tolong Ibu Usai Pelaku Kabur

Cuci tangan setelah bunuh tetangga

Peristiwa keji lainnya terjadi di Jawa Tengah.

Usai membunuh tetangganya sendiri, Heru Prasetyo (25) dengan santainya mencuci tangannya yang berlumuran darah korban di sawah warga sambil dari kejauhan melihat reaksi korban meregang nyawa.

Pembunuhan sadis itu dilakukan Heru lantaran dirinya merasa dendam kepada FNR yang tak lain adalah tetangganya dan juga rekan korban sendiri.

Bahkan, korban bisa berada di lokasi tempatnya dibantai karena diundang oleh pelaku.

Saat itu pelaku menjanjikan akan memberikan pil penenang kepada korban.

Korban yang tak menaruh curiga kemudian datang ke tempat yang ditentukan pelaku, yakni di Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Padahal saat itu pelaku datang dengan membawa pisau dapur dengan niat untuk membunuh.

"Setelah pelaku melihat korban sudah di TKP, pelaku menyusul korban dari arah berlawan dan saat sudah di dekat korban langsung menyabet leher korban dengan pisau dapur," ujar Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu saat merilis kasus pembunuhan tersebut di kantornya, Kamis (29/4/2021).

Motif pembunuhan yang dilakukan warga Desa Kadilajo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten kepada tetangganya ini dilatarbelakangi karena masalah dendam.

Edy mengatakan, motif pelaku membunuh korban adalah lantaran soal utang dan tidak terima diejek.

"Pelaku merasa sakit hati kepada korban lantaran diolok saat bertemu setiap hari," kata Edy saat Jumpa Pers di Mapolres Klaten, Kamis (29/4/2021).

Korban menghina pelaku dengan kata lemah dan sakit-sakitan.

Pelaku juga merasa difitnah, sebab korban pernah menyampaikan ke ibu pelaku bahwa dia memiliki utang.

Padahal korban yang memiliki utang pada pelaku.

"Korban memiliki utang ke pelaku Rp 4 juta," katanya.

Edy mengatakan dari kasus tersebut, kepolisian berhasil menyita Yamaha Vixion merah hitam bernopol H-3202-AHD milik korban, Honda Vario hitam bernopol AD-3278-ECC, 1 bilah pisau dapur, 1 HP, 1 jaket hitam.

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP junto 351 ayat 3 KUHP dengan pidana hukuman mati, atau hukuman seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Sebagian artikel ini disarikan dari TribunSolo.com dengan judul Kronologi Pria Tewas Dibunuh Tetangganya Sendiri di Klaten: Modus Tawari Pil Penenang

dan TribunSumsel.com dengan topik Wanita Muda Digorok di Tulung Selapan

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved