Gadis SMP Korban Pelecehan

Ayah Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Berharap Penanganan Hukum Tegak Seperti Tiang Bendera

Ayah remaja korban pelecehan seksual berinisial PU (15), D (43) berharap penanganan hukum tegak seperti tiang bendera.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
D (43), ayah korban pelecehan seksual remaja berinisial PU (15) saat dijumpai di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (19/5/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Ayah remaja korban pelecehan seksual berinisial PU (15), D (43) berharap penanganan hukum tegak seperti tiang bendera.

Anak D menjadi korban persetubuhan, pelecehan seksual, kekerasan dan perdagangan manusia di Bekasi.

D tampak terengah-engah saat dijumpai di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (19/5/2021).

Dia mengaku baru pulang dari kantornya yang berada di Jakarta.

Tujuannya ke Mapolres tidak lain untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kelanjutan penanganan perkara anaknya.

"Saya baru pulang ini dari kantor langsung ke sini, izin pulang duluan, biar sempat ke Polres," kata D saat tiba di kantor polisi.

Baca juga: Penanganan Kasus Pelecehan yang Dilakukan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Lamban, Ini Kata Polisi

Penanganan kasus yang melibatkan anaknya berjalan cukup lama, sejak 12 April 2021.

Semnjak laporan dilayangkan, dia kerap mondar-mandir polres demi kelanjutan penanganan perkara.

"Wah udah lupa saya udah berapa kali di panggil untuk pemeriksaan," ucap D agak mengeluh saking seringnya dipanggil penyidik.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Institusi DPRD Kota Bekasi Tidak Dikaitkan dengan Kasus Pelecehan Seksual

Keluhan yang dirasakan D bukan tanpa dasar.

Sebab, perkara yang melibatkan Anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) ini terbilang cukup lama.

Bahkan, pihak kepolisian baru seitungan jari memanggil pihak terduga pelaku dalam hal ini keluarga AT.

Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pramuka, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pramuka, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

D merasa sedikit kecewa saat kepolisian lamban dalam penanganan kasus anaknya, bahkan sampai-sampai pelaku AT kabur entah ke mana.

"Saya kemarin sedikit kecewa tetapi sampai hari ini saya menunggu waktu yang cukup panjang juga," ucapnya.

"Saya dari awal laporan sdah memberikan informasi ada indikasi melarikan diri dan sampai saat ini akhirnya terbukti (pelaku melarikan diri)," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved