Istri Rela Merantau Demi Bantu Ekonomi Keluarga, Suami Malah Keenakan Selingkuh dengan Janda Desa

Di saat sang istri rela merantau ke luar pulau demi membantu ekonomi keluarga, suaminya malah keenakan selingkuh dengan janda desa.

Editor: Elga H Putra
Tribun Manado
Ilustrasi selingkuh. Di saat sang istri rela merantau ke luar pulau demi membantu ekonomi keluarga, suaminya malah keenakan selingkuh dengan janda desa. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TUBAN - Di saat sang istri rela merantau ke luar pulau demi membantu ekonomi keluarga, suaminya malah keenakan selingkuh dengan janda desa.

Aksi main serong seorang suami berinisial S (56) ini dengan janda desa berinisial E (49) sudah diketahui oleh seluruh warga desa mereka tinggal yakni di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Meski sudah dihakimi massa dan dikenai denda, keduanya seolah tak menghiraukan dan tetap saja bermain api.

Terkadang keduanya berselingkuh di rumah si janda maupun di rumah pria beristri tersebut.

Apa yang dilakukan pasangan berumur ini memb uat warga geram.

Puncakn kegeraman warga yakni ketika mereka merusak kantor Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang pada Minggu (16/5/2021) Malam.

Baca juga: Curhat Rumah Tangga Kurang Harmonis dengan Suami, Istri Malah Selingkuh dengan Ketua RT

Saat itu, kedua pasangan tersebut sedang dimediasi oleh Kepala Desa dan perangkat agar tak mengulangi perbuatannya.

Dari data yang dihimpun, usut punya usut kasus perselingkuhan itu sudah terjadi beberapa bulan terakhir hingga membuat warga resah.

"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan, warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Dari pengembangan informasi, aksi keduanya kerap dilakukan di rumah perempuan yang sudah tidak lagi bersuami, alias janda.

Baca juga: Istri Banting Tulang Cari Nafkah, Suami Malah Selingkuh dengan Janda: Warga Ngamuk Rusak Balai Desa

Baca juga: Ratusan Warga Rusak Balai Desa Karena Menduga Ada Tertangkap Basah Sedang Selingkuh

Baca juga: Pengakuan Suami Mabuk Tusuk Istri Gara-gara Cemburu: Korban Selalu Selingkuh Tak Hanya Sekali

Sedangkan S sudah beristri namun bekerja merantau ke Kalimantan.

Diduga akibat kasus ini, pernikahan S dan istrinya berada diujung tanduk.

"E sudah tidak punya suami sedangkan S istrinya kerja di Kalimantan," ungkap Adhi.

Meski begitu, dalam kasus ini pihaknya hanya melakukan antisipasi agar tidak terjadi gejolak sosial.

Sedangkan untuk penanganan dugaan kasus perzinahan juga tidak memenuhi unsur.

Mengenai penanganan kerusakan Balai Desa, ia menunggu adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Kita lebih ke penanganan agar tidak terjadi gejolak konflik sosial, saat ini pasangan S dan E yang kita amankan telah kita serahkan ke kades untuk diproses bagaimana baiknya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, terlihat berantakan setelah dirusak warga setempat, Minggu (16/5/2021), tengah malam.

Berdasarkan kronologi, pengrusakan kantor desa itu dipicu adanya dugaan kasus perzinahan yang dilakukan S dan E warga setempat.

Pasangan bukan suami istri itupun dimediasi kepala desa dan perangkat.

Namun sekitar 100 orang warga yang sudah kumpul di depan Balai Desa mengira, S dan E tertangkap basah selingkuh di dalam rumah.

Kepala Desa menjelaskan, bahwa keduanya sanggup membayar denda Rp 20 juta.

Namun warga tetap tidak terima dan warga meminta supaya pelaku diusir dari desa.

Warga yang tidak terima dengan penjelasan kades itupun langsung meluapkan kemarahan.

Mereka melempari balai desa dan merusak pagar, lemari, kursi dan monitor komputer.

Kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dugaan perselingkuhan ke Mapolres.

Polisi juga meredam kemarahan warga dengan cara menenangkan suasana. Meski begitu tidak ada korban jiwa atau luka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Janda Sampai Wanita Bersuami Disikat Juga, Ritual Mandi jadi Modus Ampuh Dukun Cabul Salurkan Hasrat

Curhat ke Ketua RT Malah Berujung Selingkuh

Curhat ke Ketua RT keadaan rumah tangganya, seorang istri malah berakhir selingkuh.

Imbas dari perselingkuhan tersebut, istri dan Ketua RT mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan intim.

Perkara ini sudah divonis oleh Pengadilan tingkat pertama dan berkas putusannya sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Terpidana dalam kasus perselingkuhan ini adalah seorang pria berinisial SN.

Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita yang inisialnya disamarkan. Dalam berita ini kita sebut saja YY.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (Tribunnews)

Dalam surat putusan hakim tertanggal 3 Mei 2021, terlihat bahwa SN dan YY merupakan tetangga.

Di lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, SN merupakan ketua RT setempat.

SN diketahui sudah memiliki istri sah yang dinikahi tahun 2003.

Begitu juga YY yang sudah punya suami sah, mereka menikah tahun 2005.

SN dan YY pun diketahui sudah sama-sama memiliki anak.

Lantaran tinggal di komplek yang sama SN kemudian mengenal suami YY dan YY.

Hubungan SN dan YY semakin dekat lantaran mereka pernah jadi panitia pernikahan anak ketua RW pada tahun 2017.

Sejak itu keduanya sering berkomunikasi melalui akun facebook.

Dalam hubungan itu, SN sering memuji YY.

Baca juga: SIASAT Licik Wanita di Sumenep Habisi Bocah 4 Tahun, Dendam Asmara Suami Selingkuh dengan Ibu Korban

Hubungan mereka berlanjut dan YY sering menceritakan kondisi rumah tangganya yang kurang harmonis.

Sekitar September 2017, SN dan YY jalan-jalan di sebuah wilayah di bagian timur Kabupaten Bogor.

Dalam bagian fakta-fakta hukum di surat keputusan hakim, saat itulah YY memberitahu bahwa suaminya jarang memberikan kepuasan saat berhubungan intim.

SN terpancing dengan cerita YY dan akhirnya berhubungan intim dengan YY di dalam mobil.

Setelah hari itu, SN dan YY melakukan sederet hubungan intim lainnya.

Bahkan, SN menghitung dirinya kemudian melakukan hubungan intim sebanyak 14 kali dengan YY.

Perselingkuhan itu akhirnya terbongkar pada bulan Juli 2020.

Saat itu suami YY melihat YY dan SN keluar dari salon milik YY dan suami YY lekas curiga.

Salon milik YY diketahui berada di komplek di mana mereka tinggal.

Akibat hal tersebut, terjadilan keributan antara SN dan YY.

Dari situlah YY dan SN sama-sama mengakui perselingkuhan tersebut.

Lantaran SN merupakan anggota TNI, suami YY pun melaporkan perbuatan SN ke pihak yang berwenang.

Perkara itu pun kemudian sampai kepada sidang militer.

Hakim Pengadilan Militer kemudian memutuskan SN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Turut serta melakukan zina”.

Majelis hakim lalu memidana SN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua) hari. Selain itu, SN juga dipecat dari dinas militer. 

Sebagian artikel ini disarikan dari SuryaMalang.com dengan judul Merajut Cinta Terlarang dengan Janda saat Istri Merantau, Kelakuan Suami di Tuban Bikin Emosi Warga

Di TribunJakarta.com dengan judul Curhat Rumah Tangga Kurang Harmonis dengan Suami, Istri Malah Selingkuh dengan Ketua RT

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved