Lagi Asyik Main Air, Ratusan Pengunjung Kolam Renang Tirta Agung Ciputat Dibubarkan Polisi

Di tengah panas siang hari yang terik, ratusan orang tengah asyik bermain air di kolam renang Tirta Agung, di Jalan RE Martadinata, Ciputat.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
ISTIMEWA
Pembubaran pengunjung kolam renang Tirta Agung, di Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (19/5/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Di tengah panas siang hari yang terik, ratusan orang tengah asyik bermain air di kolam renang Tirta Agung, di Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (19/5/2021).

Anak-anak hingga dewasa nyebur ke kolam renang seluas sekira satu lapangan futsal itu.

Beberapa orang terlihat di pinggir kolam menjaga tas atau menikmati bekal makanan yang sudah dipersiapkan.

Namun tiba-tiba, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida bersama jajaran masuk dan membubarkan paksa orang-orang yang sedang berenang.

Baca juga: Iba Warganya Tak Dagang karena Isolasi Mandiri, Ketua RT Kasih Uang: Tapi Jangan Kemana-mana

Jun marah lantaran kerumunan di tempat wisata air dikhawatirkan menjadi klaster penularan Covid-19. 

"Tidak ada yang buka, mulai sekarang ditutup," kata Jun kepada pengunjung. 

Jun juga mengomeli pengelola kolam renang yang nekat beroperasi di tengah pandemi Covid-19. 

"Kamu tau enggak sih ini, kamu sudah bikin klaster ya. Kamu enggak takut sama Covid-19? Sekarang suruh bubar, suruh bubar semua," ujar Jun ke pengelola kolam renang dengan nada tinggi.

Baca juga: 635 Pemudik yang Masuk Depok Jalani Rapid Tes Antigen di Posko Penyekatan, 3 di Antaranya Reaktif

Sementara, Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, menjelaskan, wisata air belum diizinkan beroprasi di tengah pandemi Covid-19. 

Hal itu berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangsel yang masih berlaku hingga saat ini.

TONTON JUGA:

"Ada kegiatan di kolam renang, beberapa masyarakat melakukan aktivitas renang namun sudah dibubarkan oleh Kapolsek Ciputat Timur bersama Danramil."

"Karena mereka sudah menyalahi ketentuan sebagaimana ditetapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, bagaiamana untuk wisata air dan kegiatan yang berhubungan dengan olahraga air sesuai Peraturan Wali Kota itu masih dilarang sampai saat ini," papar Iman.

Pantauan TribunJakarta.com, usai dibubarkan, kolam renang yang berada di seberang pool bus Primajasa itu kosong-melompong. 

Pintu masuk dikunci gembok, dan hanya ada dua orang pengelola kolam renang yang terlihat tak melakukan apa-apa.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved