Polisi Cegat Mobil Fortuner yang Pakai Pelat Dinas Polri, Pengemudi Langsung Diamankan

Viral pengendara mobil menggunakan pelat Dinas Polri, jajaran Polrestro Jakarta Timur lakukan penyelidikan terhadap pengemudi.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
zoom-inlihat foto Polisi Cegat Mobil Fortuner yang Pakai Pelat Dinas Polri, Pengemudi Langsung Diamankan
ISTIMEWA
Tangkap layar video viral pengemudi gunakan pelat Dinas Polri dan diamankan Satlantas Polrestro Jakarta Timur saat melintas di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Viral pengendara mobil menggunakan pelat Dinas Polri, jajaran Polrestro Jakarta Timur lakukan penyelidikan terhadap pengemudi.

Sekira pukul 13.00 WIB, seorang pengendara roda empat diberhentikan oleh Satlantas Polrestro Jakarta Timur.

TONTON JUGA

Bukan tanpa alasan, pemberhentian yang dilakukan di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur ini lantaran pengemudi menggunakan pelat Dinas Polri 351 - 00.

Lantaran direkam oleh petugas, video ini pun viral di sejumlah media sosial.

"Bapak turun dulu, mohon maaf pak. Silakan bapak mau telepon siapa pun, silakan. Di rem tangan, turun dulu," ujar petugas dalam video.

Tangkap layar video viral pengemudi gunakan pelat Dinas Polri dan diamankan Satlantas Polrestro Jakarta Timur saat melintas di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021)
Tangkap layar video viral pengemudi gunakan pelat Dinas Polri dan diamankan Satlantas Polrestro Jakarta Timur saat melintas di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) (ISTIMEWA)

Dari identitas yang dibawa, pengemudi diketahui bernama Sutiyono Wawanda (64) dengan alamat tinggal Jalan Taman Jatinegara Blok D Nomor 11 RT 06 RW 016, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur dan saat ini telah diamankan.

"Ya tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB kami menerima penyerahan limpahan dari slot Mabes Polri terkait penggunaan nomor yang diduga yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Empat Gadis ABG Hilang di Palembang, Teman Keempatnya Sebut Kontaknya Diblok Dua Korban

Baca juga: Tanggapi Pleidoi Rizieq Shihab, Jaksa Ajukan Replik di Kasus Kerumunan Megamendung

Baca juga: Ekspresi John Kei Tuai Sorotan, Malah Tertawa Terbahak Usai Dengar Hakim Bacakan Putusan

"Tentu kami menindaklanjuti penyerahan ini dengan memeriksa pengemudi dari mobil yang dibawa dengan menggunakan pelat yang diduga tidak sesuai dengan peruntukkannya, dan ini masib berjalan," tambahnya.

Guna mengetahui modusnya, jajaran Polrestro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengemudi.

Selain itu, mobil jenis Fortuner berwarna hitam turut diamankan.

Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut perihal pasal yang dikenakan untuk pengendara atau pengemudi tersebut.

TONTON JUGA

"Ini masih kita dalami, karena baru diserahkan tadi siang,"

"Tentu kita akan proses dulu ke pemeriksaan baru akan kita ketahui nanti, karena kita masih mencari info dan melakukan proses pemintai keterangan terkait kebenaran penggunaan nomor ini,"

"Izinnya juga maka kita tentu belum bisa memastikan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved