Sidang Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Menangis Ceritakan Pengalaman Ditangkap Aparat di Hadapan Istri dan Anak
Rizieq Shihab menangis saat membacakan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di PN Jakarta Timur (20/5/2021).
Penulis: Bima Putra | Editor: Muji Lestari
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Rizieq Shihab menangis saat membacakan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (20/5/2021).
Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu menangis saat membacakan pleidoi untuk perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor yang menjeratnya.
Dalam pembelaan atas tuntutan 10 bulan penjara JPU, Rizieq mengisahkan perjalanannya saat dia berada di Arab Saudi kurun waktu sekitar tiga tahun hingga tiba di Indonesia November 2020.
Rizieq mengatakan tak berniat menghabiskan waktu sekitar tiga tahun di Arab Saudi, dia dan keluarganya beberapa kali mencoba kembali ke Indonesia setelah satu tahun masa habis visanya.
"Kami (Rizieq dan keluarganya) paham bahwa kami sebenarnya bukan sedang dicekal. Tapi hakikatnya kami sedang diasingkan, agar tidak bisa pulang ke tanah air dan tidak bisa lagi kumpul dengan umat di Indonesia," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Bantah Tuntutan JPU, Rizieq Shihab Minta Vonis Bebas di Kasus Kerumunan Megamendung
Rizieq mengklaim selama berada di Arab Saudi dia mendapat teror dari kelompok yang disebutnya intelejen, menakuti bila dia pulang ke Indonesia maka akan ditangkap lalu dijelaskan ke penjara.
Saat menceritakan upaya pulang ke Indonesia ini ucapannya sempat terhenti dan tampak menahan tangis beberapa detik, dia mencoba menenangkan diri hingga akhirnya melanjutkan pembacaan.
"Karena Indonesia adalah tanah air kami dan negeri kami tercinta. Serta medan juang kami untuk membela agama, bangsa, dan negara. Apa pun risikonya," ujarnya.
Namun saat hendak melanjutkan pembacaan pleidoi dia kembali terhenti karena tampak menahan tangis, kali ini dia lebih lama menghentikan pembacaan pleidoi dibandingkan sebelumnya.
Baca juga: Hakim Tegur Rizieq Shihab karena Pakai Syal Atribut Palestina di Ruang Sidang
Baca juga: Gadis Tak Hilang Akal Saat Nyaris Diperkosa, Kirim Lokasi via WA, Hasrat Pelaku Batal Tersalur
Baca juga: Puluhan Warga Positif Covid-19 Usai Lebaran, RT 03 RW 03 Kelurahan Cilangkap Terapkan Mikro Lockdown
Rizieq tampak mengambil handuk kecil berwarna merah yang ditempatkan di saku baju dengan tangan kiri, sementara tangan kanannya tetap menggengam lembar pleidoi setebal 46 halaman.
Dia melepas kacamata lalu menyeka bagian mata dengan handuk merah kecil yang dia bawa, setelahnya Rizieq baru melanjutkan pembacaan pleidoi mengisahkan pengalaman di Arab Saudi.
"Saya juga pernah ditangkap polisi di tengah jalan tanpa sebab yang jelas di hadapan Istri dan putri-putri saya. Serta puncaknya ada pemasangan Bendera Hitam ISIS di dinding luar Rumah tinggal saya di Kota Suci Mekkah," tuturnya melanjutkan pleidoi.
Rizieq yang disangkakan melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan di kasus kerumunan Megamendung menyebut kedua kaki dan tangannya diborgol hingga sempat ditahan semalam di sel tahanan.
Namun, di hadapan Majelis Hakim Rizieq mengatakan insiden tersebut membawa hikmah karena mengenal sejumlah petinggi intelejen Arab Saudi sehingga bisa berada di sana tanpa visa.