Tiada Ampun Bagi MH, Siswa SMA yang Sudah Terlibat di Bisnis Narkoba Kelas Kakap

Tiada ampun diberikan polisi kepada MH, siswa SMA yang sudah terlibat di bisnis narkoba kelas kakap.

Editor: Elga H Putra
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Jajaran Ditreskoba Polda Kaltara saat melaksanaman pemusnahan 1,5 Kg Sabu dengan cara diblender di Mapolda Kaltara 

TRIBUNJAKARTA.COM – Tiada ampun diberikan polisi kepada MH, siswa SMA yang sudah terlibat di bisnis narkoba kelas kakap.

Pasalnya, kendati masih berstatus pelajar, MH sudah berani masuk ke dalam jaringan narkoba.

Bahkan, dia seolah tak takut menjadi kurir narkoba dengan membawa jumlah besar.

Saat diamankan polisi dari Ditresnarkoba Polda Kaltara pada 8 Mei 2021, ada sabu seberat 1,5 kilogram yang jadi barang buktinya.

Angka tersebut tergolong cukup banyak untuk ukuran sabu, apalagi yang melibatkan anak di bawah umur.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltara, Kompol Roberto Afrianza, mengatakan pihaknya tidak akan melakukan diversi bagi pelaku.

Dengan kata lain, kasus pidana kepada pelaku pasti akan diberikan.

Kendati demikian, pihaknya mengaku akan melakukan proses hukum yang cepat bagi pelaku, dan berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan atau Bapas selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami tidak akan melakukan diversi bagi pelaku. Untuk pelaku karena masih di bawah umur, kita akan lakukan proses hukum yang cepat dan kami akan koodinasi dengan Bapas,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltara, Kompol Roberto Afrianza, Rabu (19/5/2021).

Kompol Roberto mengatakan, pihaknya telah mempercepat proses pemberkasan sebelum nantinya melimpahkan kasus kepada pihak Kejaksaan.

Baca juga: Reaksi Adik Sapri Pantun Lihat Diduga Sahabat Ayu Ting Ting Jadikan Kematian Kakaknya Bahan Candaan

Baca juga: Balada Cinta TKW Punya Suami Ganteng di Foto Tapi Beda dengan Kenyataan

Baca juga: Terpikat Kegantengan Foto Profil, TKW Ini Rela Kirim Uang, Namun Kaget saat Tahu Wajah Asli Si Pria

“Karena pelaku anak-anak kita tetapkan proses hukum cepat, mulai tanggal 8 Mei kemarin, dan tanggal 21 Mei nanti kita lengkapi berkasnya,” katanya.

Menurut pengakuan pelaku, Kompol Roberto menerangkan, MH baru pertama kali melakukan aksinya sebagai kurir.

Pelaku MH diketahui menerima barang haram tersebut dari temannya berinsial E, yang kini ditetapkan menjadi DPO oleh Polda Kaltara.

“Keterangan dari pelaku ini yang pertama kalinya, dan dia dititpkan dari teman yang membawa itu, sudah kami tetapkan DPO inisial E,” terangnya.

Pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, apakah MH juga terbukti sebagai pemakai narkoba.

“Terkait hal itu, untuk sementara ini belum kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Adapun terkait barang bukti sabu sebesar 1,5 Kg, telah dilakukan pemusnahan dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam air.

Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Bulungan, Ingkong Ala, serta perwakilan dari Kejari Bulungan, Dinkes Bulungan dan PN Bulungan.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kurir Sabu 1,5 Kg Masih di Bawah Umur, Ditreskoba Polda Kaltara Sebut Tidak Lakukan Diversi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved