Pengikut Aliran Sesat di Cianjur Punya Rambut Merah, Bercelana Pendek, Pakai Nama Dajjal dan Iblis

Pengikut aliran sesat di Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur punya rambut yang dicat merah, dan bercelana pendek.

Editor: Muji Lestari
Tribun Jabar/ Ferri Amiril Mukminin
Sembilan warga Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, yang diduga menganut aliran sesat, dibina untuk bertobat dan kembali ke ajaran Islam yang baik dan benar. 

"Kami tak bisa memvonis sesat atau tidaknya aliran ini, yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihak desa apakah itu betul indikasi sesat, kami juga akan menempuh langsung tahapan pembinaan dan diberi pencerahan," katanya.

Baca juga: Ayah Penyiksa Anak Kandung di Tangsel Tak Berkutik Dihadapan Aparat, Dipiting Polisi Ke Dalam Mobil

Sang kepala desa mengatakan, musyawarah akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari empat orang.

Ia menyebut sekitar tujuh orang warga mengikuti kelompok itu, namun mereka sudah di-Islamkan lagi dengan mengucap syahadat.

"Ciri-ciri eksklusif mereka memiliki rambut merah, yang ikut baru kerabat dekat," katanya.

Kepala desa menyebut DJ selalu bilang jika salat cukup niat gerakan hanya olah raga, lalu salat Jumat cukup diam di tempat yang sepi bersemedi.

DJ mengaku mendapat ilmu aliran tersebut dari seorang berinisial R di Kecamatan Sukaluyu.

KH Aceng Japar Sodik tak bisa menahan air matanya saat sembilan warga yang diduga menyimpang mengikuti aliran sesat kembali mengucap dua kalimat syahadat.
Ketua MUI Desa Bojong KH Aceng Japar Sodik tak bisa menahan air matanya saat sembilan warga yang diduga menyimpang mengikuti aliran sesat kembali mengucap dua kalimat syahadat. (Tribun Jabar)

Pengikut Aliran Sesat Ngaku Malas Puasa saat Bulan Ramadan

DJ (50), mengaku khilaf tak melakukan kewajiban salat lima waktu dan salat Jumat.

Ia juga mengaku malas melakukan kewajiban puasa saat bulan Ramadan.

Hal tersebut terungkap saat Majelis Ulama Indonesia Desa Bojong melakukan pembinaan dan pencegahan kepada sembilan warga yang diduga menyimpang.

Pembinaan dilakukan di Aula Desa Bojong, Jumat (21/5/2021).

Pembinaan dan pencegahan berlangsung selama satu jam lebih oleh tim yang telah dibentuk pemerintah Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Selesai dilakukan pembinaan dan pencegahan, serta mengucapkan deklarasi dan dua kalimat syahadat, beberapa warga yang telah kembali ke ajaran Islam yang baik dan benar enggan untuk diwawancara.

Sekretaris MUI H Insan Budiman membenarkan bahwa mereka pada dasarnya hafal masalah keagamaan.

"Mereka menyadari kekhilafan. Aapun lebih jauh setelah kami konfirmasi dan kami tanyakan ternyata mereka mengaku tak bisa melaksanakan salat hanya malas dan jenuh," kata Insan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved