Minat Daftar CPNS 2021? Cek Dulu Daftar Gaji dan Tunjangan Kinerja PNS Kemenkumham

Tunjangan yang bisa didapatkan antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan. 

Editor: Kurniawati Hasjanah
zoom-inlihat foto Minat Daftar CPNS 2021? Cek Dulu Daftar Gaji dan Tunjangan Kinerja PNS Kemenkumham
http://setkab.go.id/
Kemenkumham

Berikut perincian tunjangan kinerja Kemenkumham berdasarkan kelas jabatan:

Kelas jabatan 17: Rp. 33.240.O00,00
Kelas jabatan 16: Rp. 27.577.500,00
Kelas jabatan 15: Rp. 19.280.000,00
Kelas jabatan 14: Rp. 17.064.000,00
Kelas jabatan 13: Rp. 10.936.000,00
Kelas jabatan 12: Rp. 9.896.000,00
Kelas jabatan 11: Rp. 8.757.600,00
Kelas jabatan 10: Rp. 5.979.200,00
Kelas jabatan 9: Rp. 5.079.200,00
Kelas jabatan 8: Rp. 4.595.150,00
Kelas jabatan 7: Rp.3.915.950,00
Kelas jabatan 6: Rp. 3.510.400,00
Kelas jabatan 5: Rp. 3.134.250,00
Kelas jabatan 4 :Rp. 2.985.000,00
Kelas jabatan 3 :Rp. 2.898.000,00
Kelas jabatan 2: Rp. 2.708.250,00
Kelas jabatan 1: Rp.2.531.250,00
 

Baca Juga: Tahun depan, gaji PNS tidak naik tapi THR dan gaji ke-13 tetap ada

Gaji pokok PNS

Selain itu berbagai tunjangan yang diterima, semua PNS, tak terkecuali PNS Kemenkumham, mendapatkan gaji pokok yang diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun. Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 
 

Golongan II (lulusan SMP dan D-III) 

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000 
 

Golongan III (lulusan S1 atau S3) 

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600 
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400 
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000 
 

Golongan IV 

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Artikel ini telah tayang di Kontan: Ingin daftar CPNS 2021? Ini besaran gaji dan tunjangan kinerja PNS Kemenkumham

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved