Puluhan Warga Satu RT Kelurahan Ciracas Positif Covid-19, Bermula dari Satu Warga yang Sakit

Bukan dari klaster Lebaran, Ketua RT 06 RW 03 Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur jelaskan kronologi awal wilayahnya masuk dalam zona merah.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Petugas gabungan mengajak warga RT 06 RW 03 Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur untuk swab test antigen, Sabtu (22/5/2021) 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Bukan dari klaster Lebaran, Ketua RT 06 RW 03 Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur jelaskan kronologi awal wilayahnya masuk dalam zona merah.

Seperti diketahui, ada dua wilayah Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Timur yang berstatus zona merah, yakni di RT 03 RW 03 Kelurahan Cilangkap, Cilangkap, Jakarta Timur dan RT 06 RW 03 Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Berdasar hasil penelusuran sementara Puskesmas Kecamatan Ciracas, kasus terkonfirmasi Covid-19 di lingkungan RT 06 RW 03 Kelurahan Ciracas terjadi setelah satu warga mengikuti satu kegiatan ibadah.

Lantas bagaimana kronologi sebenarnya hingga puluhan warga terkonfirmasi positif Covid-19?

Baca juga: Mobil Nyungsep di Jalan Turunan yang Sempit Gara-gara Google Maps, Seluruh Penumpangnya Wanita

Dijelaskan oleh Ketua RT 06, Sugiman, kasus positif di lingkungannya bermula dari satu diantara warganya mengalami sakit.

Saat hendak dibawa ke rumah sakit, beberapa warga lainnya membantu menolong.

Namun, usai dilakukan PCR test, warga tersebut baru diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kejadiannya H-10 Lebaran. Saat itu ketika mulai mewabah itu karena ada warga kita yang sakit. Saat itu belum terkonfirmasi positif," kata Sugiman di lokasi, Sabtu (22/5/2021).

"Dalam kondisi normal orang banyak yang menolong. Namun ketika dibawa dan diperiksa ke RS itu positif," sambungnya.

Baca juga: Cek Saldo di ATM Link, Para Nasabah Bank Mandiri, BRI, BNI hingga BTN akan Dikenakan Biaya Rp5000

Setelah tracing, sejumlah warga yang ikut menolong tadi melakukan PCR test dan hasilnya menunjukkan positif Covid-19.

Sehingga sebanyak 5 kepala Keluarga (KK) diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.

TONTON JUGA:

"Kemudian yang menolong tadi juga positif dan anggota keluarganya juga kena (positif). Bahkan ada satu keluarga sampai 7 orang yang kena," ujar Sugiman.

"Karena berdasar instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021, 5 KK yang positif Covid-19 masuk dalam zona merah. Itu awal mula di sini ditetapkan sebagai zona merah," lanjutnya.

Baca juga: 27 Ribu Pemudik Telah Kembali ke Ibu Kota, Terbanyak Menuju Jakarta Barat

Merujuk pada hal tersebut, wilayah RT 06 RW 03 Kelurahan/Kecamatan Ciracas masuk dalam Pengendalian Ketat Berskala Lokal (PKBL).

Selain itu, seluruh warga di RT 06 RW 03 juga diwajibkan untuk swab test antigen.

Bila hasilnya reaktif, maka akan dilanjutkan dengan PCR test.

"Update hari ini ada 20 warga yang di rawat di Wisma Atlet Tower 6. Itu tersebar dari 14 KK. Sementara hari ini kita juga lakukan swab test antigen bagi warga yang belum test Covid-19," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved