Pengikut Aliran Sesat di Cianjur Bertobat, Ketua MUI Menangis Lihat Warga Kembali Ucap Syahadat
Ketua MUI Desa Bojong KH Aceng Japar Sodik menangis saat sembilan warga yanga diduga mengikuti aliran sesat kembali mengucap syahadat.
Kepala desa menjelaskan kronologi soal dugaan pengikut aliran sesat itu.

Ia mendapat informasi hari Senin dari warga yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa.
Warga melapor karena resah melihat beberapa warganya yang biasa rajin ke masjid saat puasa malah tidak berpuasa juga tak melakukan salat.
"Senin itu juga saya langsung investigasi ke lapangan, saya mengobrol dengan orang yang dimaksud," ujar kepala desa itu.
Ia mengatakan, tak hanya sekali datang ke rumah yang dimaksud namun sampai tiga kali berkunjung.
"Hari Selasa sudah diadakan evaluasi di desa, kami rencanakan investigasi tambahan dan mengundang MUI dan ulama bermusyawarah," katanya.
Baca juga: Depresi Ditinggal Istri, Pria Nekat Menyamar jadi Wanita karena Kecanduan Curi Pakaian Dalam
Uyeng Handoko menduga ada penyimpangan, berangkat dari dugaan tersebut rencananya Jumat (21/5/2021) besok yang bersangkutan akan dipanggil oleh MUI untuk lebih mendalami sejauh mana aliran ini.
"Kami tak bisa memvonis sesat atau tidaknya aliran ini, yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihak desa apakah itu betul indikasi sesat, kami juga akan menempuh langsung tahapan pembinaan dan diberi pencerahan," katanya.
Baca juga: Ayah Penyiksa Anak Kandung di Tangsel Tak Berkutik Dihadapan Aparat, Dipiting Polisi Ke Dalam Mobil
Sang kepala desa mengatakan, musyawarah akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari empat orang.
Ia menyebut sekitar tujuh orang warga mengikuti kelompok itu, namun mereka sudah di-Islamkan lagi dengan mengucap syahadat.
"Ciri-ciri eksklusif mereka memiliki rambut merah, yang ikut baru kerabat dekat," katanya.
Kepala desa menyebut DJ selalu bilang jika salat cukup niat gerakan hanya olah raga, lalu salat Jumat cukup diam di tempat yang sepi bersemedi.
DJ mengaku mendapat ilmu aliran tersebut dari seorang berinisial R di Kecamatan Sukaluyu.

Pengikut Aliran Sesat Ngaku Malas Puasa saat Bulan Ramadan
DJ (50), mengaku khilaf tak melakukan kewajiban salat lima waktu dan salat Jumat.