Ayah di Tangsel Siksa Anak Kandung

Selebriti hingga Olahragawan Bicara Kasus Penyiksaan Anak di Tangsel, Orangtua Dapat Peringatan

Raffi Ahmad mengapresiasi aparat Polres Tangsel yang menurutnya cepat bertindak menangani kasus penyiksaan anak kandung itu dikirimkan ke mantan istri

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
WH, pelaku penganiayaan anak kandung di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (20/5/2021). Raffi Ahmad mengapresiasi aparat Polres Tangsel yang menurutnya cepat bertindak menangani kasus penyiksaan anak kandung itu dikirimkan ke mantan istri 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Selebriti papan atas tanah air, Raffi Ahmad, angkat bicara terkait kasus penyiksaan anak lima tahun yang terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel).

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, seorang anak perempuan lima tahun dua kali menjadi korban kekejaman ayah kandungnya, WH (35), sambil direkam menggunakan kamera ponsel.

Rekaman penyiksaan anak kandung itu dikirimkan ke mantan istrinya, ibu korban, seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.

Polisi menyebut motif WH menyiksa sang anak lantaran cemburu dengan sang mantan istri yang sudah mendapat kekasih baru.

Pria pengangguran itu ingin mencari perhatian (caper) mantan istri yang berada di negeri jiran.

Konferensi pers penyiksaan anak di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (20/5/2021).
Konferensi pers penyiksaan anak di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (20/5/2021). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Sang mantan yang tak tahan melihat video anaknya disiksa dan menyebarkannya ke media sosial.

Alhasil video tersebut viral di Facebook, Instagram dan Twitter pada Kamis (20/5/2021) petang, dan memantik aparat kepolisian menangkap WH, di indekosnya sekaligus tempat kejadian perkara di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel.

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Minggu 23 Mei 2021, Peringatan Bagi Zodiak Ini Agar Tak Menambah Utang

Baca juga: Ramalan Shio Minggu 23 Mei 2021, Hari yang Tepat Buat Cek Kondisi Cuan Shio Ini

Baca juga: Pesawat Batik Air Tabrak Garbarata di Bandara Ngurah Rai, Mesin Pesawat Robek: Begini Kronologinya

WH diringkus aparat dua jam setelah video penyiksaan viral di dunia maya.

Kini WH sudah diamankan di Mapolres Tangsel.

Ia dijerat pasal 80 Undang-Undang Perlindungan anak dengan hukuman lima tahun penjara plus sepertiga hukumannya.

Raffi Ahmad mengapresiasi aparat Polres Tangsel yang menurutnya cepat bertindak menangani kasus viral tersebut.

"Saya Raffi Ahmad, saya turut mengapersiasi kinerja cepat Polres Tangsel khususnya Satreskrim Polres Tangsel dalam menangani kasus penganiayaan anak di bawah umur yang viral di media sosial beberapa hari lalu," ujar Raffi Ahmad dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @humaspolrestangsel pada Sabtu (22/5/2021).

Tidak hanya menyampaikan pujian, suami Nagita Slavina itu juga menanggapi kasus penganiayaan tersebut sebagai peringatan kepada seluruh orang tua.

Ayah dari Rafathar Malik Ahmad itu tidak ingin kekejaman terhadap anak yang serupa terulang di kemudian hari.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved