Ayah Tak Tahu Diri Tega Nodai Anak Sendiri Berulang Kali, Nenek Turun Tangan Mengantarnya ke Polisi
Aksinya terhenti setelah nenek korban turun tangan hingga membuat pelaku mendekam di jeruji besi.
Setiap kali beraksi, AH selalu mengancam putrinya untuk tidak memberitahukan perbuatan bejatnya kepada orang lain.
Selain AH, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa satu bantal warna merah muda yang digunakan pelaku untuk menutupi atau menyekap korban.
Selanjutnya satu potong celana dalam warna cokelat milik korban, satu bra warna merah muda milik korban, satu kaus oblong warna putih milik korban, satu potong celana panjang milik korban, dan seprei.

Kasus Serupa di Cianjur
Di Cianjur, Jawa Barat juga baru saja terungkap kasus perkosaan yang dilakukan ayah kandung kepada anak gadisnya sendiri.
Padahal, pelaku telah menikah lagi dengan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Malaysia.
Harus berpisah lama dengan sang istri membuat pria berinisial JLN tega memerkosa anak kandungnya sendiri.
Aksi bejat itu dibongkar oleh ibu kandung korban yang tak lain mantan istri dari pelaku.
Awalnya, sang ibu mendapat laporan dari putrinya yang berusia 13 tahun bahwa sering alami sakit saat buang air kecil.
Setelah melakukan pemeriksaan kepada anaknya, sang ibu lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cianjur.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku adalah ayah kandung korban yang langsung dibekuk oleh polisi.
Dari keterangan polisi dan hasil pemeriksaan, peristiwa tersebut terjadi antara Januari hingga Februari 2021.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai menjelaskan, aksi bejat itu dilakukan pelaku saat tidur bersama dengan buah hatinya.

Saat itu muncul hasrat seksual pelaku hingga tega berbuat bejat.
"Anak tersebut saat itu tinggal bersama orangtuanya dan tidur bersama orangtuanya, sehingga terjadi perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak tersebut," katanya saat menggelar konperensi pers di Mapolres Cianjur, Jumat (21/5/2021).