Mau Cek UMKM yang Terima BPUM Rp 1,2 Juta? Akses Via eform.bri.co.id/bpum

Berikut cara mengecek UMKM yang mendapatkan BPUM melalui akses eform.bri.co.id/bpum.

Tribunnews.com
Ilustrasi. Berikut cara mengecek UMKM yang mendapatkan BPUM melalui akses eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berikut cara mengecek UMKM yang mendapatkan BPUM melalui akses eform.bri.co.id/bpum.

Diketahui pemerintah meluncurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pelaku UMKM pada tahun 2021.

Program tersebut diluncurkan sebagai upaya mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan UMKM.

Untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, bisa dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program BPUM 2021 ini Rp 1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta.

Baca juga: HORE! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bakal Dicairkan Sebelum Lebaran di BRI dan BNI, Simak Cara Ceknya

Adapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.

Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Di sisi lain pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta di BNI dan BRI, Login eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id

Berikut cara/langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak:

1. Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Isi nomor KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik proses inquiry

5. Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved